Iqbal, Said Muhammad (2020) PENERAPAN FATWA DSN-MUI NO. 116/DSN-MUI/IX/2017 TENTANG UANG ELEKTRONIK SYARIAH PADA PRODUK TAPCASH IB HASANAH DI PT. BANK BNI SYARIAH KANTOR CABANG BANJARMASIN. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (315kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (138kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (327kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (546kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (222kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (317kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (92kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (231kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh produk Tapcash iB hasanah yang merupakan produk Co-Branding dengan induknya, yaitu BNI yang merupakan bank konvensional. Terdapat masalah kesyariahan jika Tapcash iB Hasanah dikelola oleh bank induknya yaitu bank konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Fatwa DSN-MUI NO. 116/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah pada produk TapCash iB Hasanah di PT. Bank BNI Syariah Cabang Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan analisis data deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian bertempat di PT. Bank BNI Syariah Cabang Banjarmasin, di Jalan Ahmad Yani KM, 4,5 Nomor 285 Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Hasil penelitian. Pertama: Mekanisme Tapcash iB Hasanah menurut fatwa menggunakan akad wadiah atau akad qarḍ. Tapcash iB Hasanah wajib terhindar dari transaksi yang ribawi, gharar, maysir, dan israf. Biaya-biaya layanan fasilitas berupa biaya riil. Jumlah nominal uang elektronik ditempatkan di bank syariah. Dalam hal kartu yang digunakan sebagai media uang elektronik hilang maka jumlah nominal uang yang ada di penerbit tidak boleh hilang. Kedua: Operasional Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah menggunakan akad wadiah yad amanah yang sudah terhindar dari transaksi yang ribawi, gharar, maysir, dan israf. Biaya- biaya layanan fasilitas berupa biaya riil. Jumlah nominal uang elektronik ditempatkan di bank syariah dan tidak digunakan. Kartu Tapcash iB Hasanah merupakan kartu tidak didaftarkan identitas pemiliknya. Namun apabila kartu hilang, bisa dilakukan tracking dan dana nasabah dapat dikembalikan. Operasional TapCash iB Hasanah di BNI Syariah sudah menerapkan Fatwa DSN- MUI No. 116 Tentang Uang Elektronik Syariah pada produk Tapcash iB Hasanah dengan baik.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 03 May 2021 01:51 |
Last Modified: | 03 May 2021 01:51 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16164 |
Actions (login required)
View Item |