EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PENDAPAT KEPALA KUA TENTANG SAHAM SEBAGAI MAHAR

Megawati, Megawati. (2021) PENDAPAT KEPALA KUA TENTANG SAHAM SEBAGAI MAHAR. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (215kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (686kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (850kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (386kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (761kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (108kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (479kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai mahar tidak diatur secara detail bahkan tidak ditemukan kata “Mahar”, namun secara konteks mahar ditemukan dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga istilah tersebut terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) dalam Undang-Undang Perkawinan. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menunjukkan bahwa Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, sedangkan mahar terdapat dalam ajaran agama Islam, mempelai pria berkewajiban memberikan mahar kepada mempelai wanita. Pada waktu akad nikah (ijab dan kabul) dilangsungkan adalah menjadi kewajiban mempelai pria untuk memberikan mahar kepada mempelai wanita. Mahar juga dapat berupa uang, barang berharga (harta benda) atau surat berharga seperti saham. Istilah saham sendiri identik dengan untung dan rugi. Kemudian apakah pemberian mahar dalam bentuk saham tersebut sudah sesuai dengan hukum islam atau ada terjadi suatu permasalahan baru Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui pendapat tiga pegawai Kepala KUA di Kota Banjarmasin dan dua pegawai Kepala KUA di Kabupaten Banjar tentang saham yang dijadikan mahar., (2) Mengetahui apa alasan hukum pegawai Kepala KUA tentang saham yang dijadikan mahar. Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Bersifat deskriptif analitik dan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Dalam pengumpulan data penelitian peneliti menggunakan metode interview dan dokumentasi. Sedangkan analisis data peneliti menggunakan analisis deskriptif kualitatif artinya apabila data sudah terkumpul kemudian disusun, dilaporkan secara objektif, disimpulkan secarah logis kemudian dianalisis. Dari hasil penelitian yang peneliti peroleh serta mengkaji dengan teori-teori yang ada, terkait pendapat Kepala KUA tentang saham sebagai mahar sah-sah saja selama tidak ada yang dirugikan dan agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari maka perlu adanya kesepakatan baik antara catin ataupun saksi, keridhoan calon istri, besaran saham atau jumlahnya jelas, dan tentunya saham sebagai mahar bergerak dibidang syariah, walaupun secara fisik tidak dapat dihadirkan namun ada bukti kepemilikan dalam bentuk surat berharga yang saham nya sudah atas nama calon istri. Kemudian terkait alasan hukum, Kepala KUA beralasan selagi tidak ada larangan tentang muamalah saham maka diperbolehken, apalagi saham sebagai mahar menjadi sebuah awalan yang baik dalam membangun keluarga yang harmonis serta sebagai tabungan masa depan rumah tangga.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 29 Jun 2021 00:05
Last Modified: 29 Jun 2021 00:05
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16347

Actions (login required)

View Item View Item