Hidayat, M. Rasyid (2021) PROBLEMATIKA SERTIFIKASI HALAL DALAM PENYELENGGARAAN UU NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DI KOTA BANJARMASIN. Skripsi, Syariah.
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (52kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_AWAL.pdf Download (725kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_BAB I.pdf Download (512kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (471kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_BAB III.pdf Download (166kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_BAB IV.pdf Download (622kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_BAB V.pdf Download (20kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (256kB) |
|
Text
Skripsi M Rasyid Hidayat_LAMPIRAN.pdf Download (6MB) |
ABSTRAK
Latar belakang dalam penelitian ini dilandasi dengan hadirnya Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang memberikan mandatory wajibnya pelaku usaha dan produk yang tersebar di Indonesia telah tersertifikasi halal. Namun kenyataannya di Kota Banjarmasin hingga sampai tahun 2020 ini banyak yang belum melakukan sertifikasi halal, terlihat dari data UMKM yang tersertifikat halal hanya sebagian kecil dari jumlah UMKM yang ada, tentu ini menggambarkan bahwa peraturan tersebut belum dipatuhi. Sehingga Penulis ingin mencari tahu sejauh mana penyelenggaraan Undang-Undang tersebut dan apa yang menjadi problematikanya di Kota Banjarmasin. Tujuan dari Penelitian ini penulis ingin mencari tahu bagaimana pelaksanaan sertifikasi halal dalam penyelenggaraan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Kota Banjarmasin serta problematika dalam pelaksanaannya. Jenis penulisan ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan modifikasi action research. Metode pengumpulan data dalam penulisan ini adalah observasi, studi dokumenter, wawancara dan memberikan kuisioner kepada pegawai Satgas Layanan Sertifikasi Halal Daerah dan 20 UMKM di Kota Banjarmasin. Hasil dalam penulisan ini menunjukan bahwasertifikasi halal dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah dilaksanakan di Kota Banjarmasin jika ditinjau dari teori implementasi kebijakan, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat problematika. Ada beberapa problematika yang dialami oleh Satgas Layanan Sertifikasi Halal Daerah, LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Selatan dan pelaku usaha sebagai berikut: 1) UU JPH belum mengatur sanksi untuk pelaku usaha yang tidak ingin melakukan sertifikasi halal. 2) Wewenang Satgas Layanan Sertifikasi Halal Daerah hanya berfokus pada urusan administrasi pendaftaran sertifikasi halal saja, dan memiliki pegawai yang terbatas. 3) Masih minimnya sosialisasi kewajiban sertifikasi. 4) Besarnya biaya yang ditanggung untuk mendapatkan sertifikasi dan perpanjangan masa berlaku. 5) Ketidaktahuan pelaku usaha dalam pengurusan sertfikasi halal. 6) Belum adanya kebijakan pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) yang berkaitan tentang Jaminan Produk Halal atau Sertifikasi Halal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 26 Jul 2021 00:21 |
Last Modified: | 26 Jul 2021 00:21 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16547 |
Actions (login required)
View Item |