Noorlaila, Noorlaila (2021) Penerapan Konsep Kafa‟ah Dalam Perkawinan Kaum Alawiyyin di Martapura Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (163kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (701kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (174kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (574kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (588kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (263kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (570kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (250kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (264kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini di latarbelakangi karena adanya suatu penerapan konsep kafa‟ah dalam perkawinan kaum Alawiyyin di Martapura Kabupaten Banjar, yang mana dalam perkawinan kaum Alawiyyin terdapat persamaan serta perbedaan pada penerapan konsep kafa‟ah dalam perkawinan pada umumnya. Pada penerapannya kaum Alawiyyin mengharuskan anak-anak mereka menikah dengan pasangan yang sekufu‟, khususnya melarang Syarifah menikah dengan laki-laki Ahwal atau Jaba. Hal ini sudah menjadi kebiasaan bagi kaum Alawiyyin sejak dari nenek moyang mereka dahulu sampai sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep kafa‟ah serta mengetahui bentuk-bentuk kafa‟ah apa saja yang di terapkan kaum Alawiyyin di Martapura Kabupaten Banjar. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau penelitian lapangan (field research), yaitu melakukan penggalian data dengan pihak yang bersangkutan. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data pada penelitian ini adalah informan yaitu salah satu kaum Alawiyyin . Data diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini menghasilkan temuan yaitu penerapan konsep kafa‟ah dalam perkawinan kaum Alawiyyin di Martapura Kabupaten Banjar dari dulu hingga sekarang selalu menerapkan kafa‟ah nasab, dengan tujuan agar kaum Alawiyyin khususnya Syarifah menikah tidak sampai keluar dari jalur dzuriyyat Nabi Muhammad Saw. Hal ini semata-mata untuk memilihara nasab agar tidak sampai terputus. Bentuk kafa‟ah yang digunakan kaum Alawiyyin di Martapura Kabupaten Banjar kebanyakan mengutamakan kafa‟ah nasab, namun ada satu informan yang mempunyai perbedaan pendapat dari informan sebelumnya, beliau tidak menerapkan bentuk kafa‟ah nasab secara penuh di dalam perkawinan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 28 Jul 2021 02:56 |
Last Modified: | 28 Jul 2021 02:56 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16617 |
Actions (login required)
View Item |