EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penafsiran Ayat-ayat Makanan dan Minuman Haram Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy dan HAMKA

Maulidaturahmah, Maulidaturahmah (2021) Penafsiran Ayat-ayat Makanan dan Minuman Haram Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy dan HAMKA. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (322kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (216kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (570kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (552kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (706kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (375kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (222kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (332kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Dari tahun 2019 hingga sekarang marak pemberitaan tentang virus COVID-19 yang diduga berasal dari pasar di Wuhan, Cina. Pasar tersebut menjual berbagai binatang seperti kelelawar, ular dan binatang ekstrim lainnya untuk dimakan. Dalam Islam binatang tersebut termasuk kategori hewan yang haram untuk di konsumsi. Selain itu, Islam juga melarang makan-makanan dari harta yang batil, seperti harta dari menipu, mencuri, riba, dan sebagainya. Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah penafsiran Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dan HAMKA terhadap makanan dan minuman haram dalam Al-Qur’an serta persamaan dan perbedaan dalam penafsiran mereka. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode tafsir Muqârin (perbandingan) antara Tafsir An-Nûr dilengkapi Tafsir Al-Bayân karya Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dengan Tafsir Al-Azhar karya HAMKA. Data dikumpulkan dengan teknik dokumenter, yaitu mengumpulkan data-data yang terkait dengan penelitian, terutama kitab Tafsir An-Nûr, Tafsir Al-Bayân dan Tafsir Al-Azhar, serta literatur-literatur lainnya. Kemudian pembahasan disusun dalam rangka yang sistematis dengan analisis komparasi pemikiran kedua tokoh. Adapun hasil penelitian ini, penafsiran dari Hasbi dan HAMKA: Bangkai, darah, dan daging babi adalah haram hukumnya karena ia kotor, menjijikkan, dan banyak mengandung mudharat. Kemudian hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah haram karena hal itu sama dengan syirik terhadap Allah. Memakan harta dengan jalan yang batil seperti menipu, suap, dan riba adalah haram hukumnya karena menganiaya harta orang lain sama dengan menganiaya harta sendiri. Haramnya hewan yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, diterkam binatang buas adalah karena ia sama hukumnya dengan bangkai kecuali ia sempat di sembelih, dan binatang yang di sembelih di atas nushub haram karena ia berarti syirik. Adapun khamar diharamkan karena ia merusak jasmani dan rohani, merusak relasi dengan masyarakat dan Tuhan. Memakan hewan buruan darat ketika berihram adalah haram karena hal itu adalah perintah dan ujian dari Allah. Dan yang terakhir adalah tentang makan dan minum berlebihan. Berlebihan dapat membuat yang halal menjadi haram, karena dapat mendatangkan penyakit, merusak rumah tangga dan perekonomian diri sendiri. Secara garis besar pendapat mereka tidaklah berbeda. Perbedaannya terletak pada beberapa pengertian, kutipan riwayat, dan kuantitas penafsiran yang menjabarkan tentang keadaan di masyarakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Farah Aida Farah Aida Farah Aida
Date Deposited: 02 Aug 2021 05:44
Last Modified: 02 Aug 2021 05:44
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16721

Actions (login required)

View Item View Item