Ridha, Ahmad Muzakkir (2021) PENDAPAT PENGAMAT POLITIK TERHADAP SUARA TIDAK SAH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019. Skripsi, Syariah.
Text
pernyataan keaslian tulisan.pdf Download (373kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (109kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (532kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (461kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (363kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (789kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (191kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (406kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian yang berjudul “Pendapat Pengamat Politik terhadap Suara Tidak Sah Dalam Pemilu Tahun 2019” merupakan bentuk kegelisahan penulis dalam memperhatikan setiap Pemilihan Umum atau Pemilihan. Partisipasi Masyarakat yang hadir memilih ke TPS menjadi tercoreng karena adanya surat suara yang batal atau tidak sah sehingga surat suara tersebut tidak bernilai. Surat suara tidak sah terdiri dari beberapa variasi seperti; surat suara tidak ada coblosannya, dicoblos lebih dari 1 (satu) kali pada kolom pasangan calon yang berbeda dan atau Partai yang berbeda, ditandai dengan tanda tertentu, dirusak surat suaranya baik dengan alat tertentu atau dirusak dengan dirobek. Melihat fenomena ini penulis tertarik untuk menelitinya dengan mengambil pendapat pengamat politik, karena mencari jawaban langsung ke Pemilih secara waktu dan kemungkinannya sulit oleh karenanya penulis hanya meneliti berdasarkan pendapat pengamat poilitik. Yang menjadi fokus masalah penelitian ini adalah suara tidak sah dan faktor penyebabnya berdasarkan pendapat pengamat politik dan juga menjadi tujuan atau signifikansi dalam penelitian ini. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian field research (Lapangan) dengan metode wawancara dan pertanyaan yang dilakukan secara online dikarenakan adanya kendala yang membuat penulis tidak bisa langsung kelapangan, kemudian penulis diskripsikan dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif berdasarkan ketentuan perundangundangan dan hukum Islam. Dari penelitian didapatkan bahwa suara tidak sah/batal disebabkan surat suara tidak dicoblos, dicoblos lebih dari satu kali pada kolom Calon, Partai yang berbeda, ditandai surat suaranya dan surat suara dirobek. Faktor penyebabnya karena kurangnya sosialisasi penyelenggara, perilaku masyarakat, ketidak pahaman pemilih, karena surat suara terlalu rumit, money poilitk dan human error (kesalahan penitian). Perbuatan merusak surat suara ini tidak diatur oleh perundang-undangan tentang sanksi hukumannya namun berdasarkan hukum Islam hal itu terdapat dua hukum. Kalau faktornya karena ketidaktahuan/ketidakpahaman pemilih maka tidak mengapa, tetapi kalau ada kesengajaan maka ia sama saja tidak memilih atau tidak ikut baiat sedangkan tidak ikut baiat hukumnya haram karena memilih pemimpin adalah kewajiban dan kalau karena money politik tentu ketentuan tentang hukum risywah berlaku.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 03 Aug 2021 23:31 |
Last Modified: | 03 Aug 2021 23:31 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16755 |
Actions (login required)
View Item |