Aji, Chandrasa Bayu (2021) Konsep Kafa‟ah Dalam Perkawinan Prajurit Tni Menurut Peraturan Panglima No 50 Tahun 2014 Tentang Larangan Perkawinan Karena Pangkat. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (227kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (256kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (446kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (628kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (136kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (538kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (198kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (268kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia No 50 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat (2) “Prajurit Wanita dilarang melaksanakan perkawinan dengan prajurit pria yang lebih rendah pangkatnya.” Sekilas aturan ini membatasi prajurit wanita TNI dalam memilih pasangan hidup, Padahal memilih pasangan hidup adalah hak setiap individu selama tidak bertentangan dengan Syariah agama. Pandangan hukum Islam larangan pernikahan hanya larangan pernikahan karena nasab, sepersusuan, semenda dan beda agama. Islam tidak melarang pernikahan karena perbedaan strata sosial, kekayaan, pekerjaan. Di dalam Islam terdapat anjuran dalam memilih pasangan kafa„ah yang lazimnya di definisikan sebagai kederajatan atau kesesuaian antara suami-isteri, di dalamnya terdapat berbagai aturan yang menimbulkan berbagai implikasi hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang penelitian yang digunakan konsep Pendekatan Konseptual (conceptual approach) Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan konsep kafa„ah pada Perpang No 50 tahun 2014 pasal 5 ayat (2) serta menemukan hubungannya dengan konsep kafa„ah dalam analisis hukum islam. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian yaitu: pertama, terdapat penerapan konsep kafa„ah pada perkawinan antar prajurit TNI yaitu prajurit wanita hanya diizinkan menikahi prajurit pria yang pangkatnya sekufu sama atau lebih tinggi. Kedua, Peraturan Panglima TNI No 50 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat (2) tentang larangan prajurit wanita melaksanakan pernikahan dengan prajurit pria yang berpangkat rendah dari dirinya,mengandung kemaslahatan memiliki tujuan untuk menghindari kemudharatan yang terkandung jika pernikahan tersebut terjadi. Aturan ini selaras dengan kaidah fiqh adhararu yuzallu kemudharatan harus dihilangkan yang demikian aturan ini untuk menghindari mudharat yang besar.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 03 Aug 2021 23:28 |
Last Modified: | 03 Aug 2021 23:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16759 |
Actions (login required)
View Item |