EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Konsep Kafa‟ah Dalam Perkawinan Prajurit Tni Menurut Peraturan Panglima No 50 Tahun 2014 Tentang Larangan Perkawinan Karena Pangkat

Aji, Chandrasa Bayu (2021) Konsep Kafa‟ah Dalam Perkawinan Prajurit Tni Menurut Peraturan Panglima No 50 Tahun 2014 Tentang Larangan Perkawinan Karena Pangkat. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (227kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (256kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (446kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (628kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (136kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (538kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (198kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (268kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia No 50 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat (2) “Prajurit Wanita dilarang melaksanakan perkawinan dengan prajurit pria yang lebih rendah pangkatnya.” Sekilas aturan ini membatasi prajurit wanita TNI dalam memilih pasangan hidup, Padahal memilih pasangan hidup adalah hak setiap individu selama tidak bertentangan dengan Syariah agama. Pandangan hukum Islam larangan pernikahan hanya larangan pernikahan karena nasab, sepersusuan, semenda dan beda agama. Islam tidak melarang pernikahan karena perbedaan strata sosial, kekayaan, pekerjaan. Di dalam Islam terdapat anjuran dalam memilih pasangan kafa„ah yang lazimnya di definisikan sebagai kederajatan atau kesesuaian antara suami-isteri, di dalamnya terdapat berbagai aturan yang menimbulkan berbagai implikasi hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang penelitian yang digunakan konsep Pendekatan Konseptual (conceptual approach) Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan konsep kafa„ah pada Perpang No 50 tahun 2014 pasal 5 ayat (2) serta menemukan hubungannya dengan konsep kafa„ah dalam analisis hukum islam. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian yaitu: pertama, terdapat penerapan konsep kafa„ah pada perkawinan antar prajurit TNI yaitu prajurit wanita hanya diizinkan menikahi prajurit pria yang pangkatnya sekufu sama atau lebih tinggi. Kedua, Peraturan Panglima TNI No 50 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat (2) tentang larangan prajurit wanita melaksanakan pernikahan dengan prajurit pria yang berpangkat rendah dari dirinya,mengandung kemaslahatan memiliki tujuan untuk menghindari kemudharatan yang terkandung jika pernikahan tersebut terjadi. Aturan ini selaras dengan kaidah fiqh adhararu yuzallu kemudharatan harus dihilangkan yang demikian aturan ini untuk menghindari mudharat yang besar.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 03 Aug 2021 23:28
Last Modified: 03 Aug 2021 23:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16759

Actions (login required)

View Item View Item