Fatah, Abdul (2021) Studi Kasus Dalam Pembagian Harta Warisan (Sesuai Jasa Ahli Waris) Di Desa Binju Kecamatan Halong Kabupaten Balangan. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (113kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (91kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (512kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (692kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (318kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (733kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (211kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (309kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (6MB) |
ABSTRAK
Adanya pembagian harta waris yang dilakukan oleh masyarakat Desa Binju Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, yakni dengan melakukan pembagian waris berdasarkan jasa ahli waris. Pembagian ini dilakukan dengan memberikan harta berlebih kepada ahli waris yang memiliki jasa besar kepada Pewaris semasa hidupnya, sehingga ketika dinilai secara umum tidak sesuai dengan ketentuan waris Islam. Adapun rumusan masalah penelitian 1) Bagaimana pembagian harta warisan sesuai jasa ahli waris di Desa Binju Kecamatan Halong Kabupaten Balangan. 2) Bagaimana Alasan pembagian harta warisan dengan sesuai jasa ahli waris di desa kecamatan halong kabupaten balangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembagian harta warisan berdasarkan jasa ahli waris tersebut serta alasan-alasan yang mendasari pembagian warisan berdasarkan jasa ahli waris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu dilakukan dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan (field research). Untuk mengumpulkan data yang diperlukan penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan teknik editing, deskripsi, dan matriks. Hasil penelitian ada dua kategori kasus, pada kasus pertama pembagian waris dilakukan dengan langsung membagi kepada ahli masing-masing ahli waris setelah si Pewaris meninggal, kemudian melebihkan bagian kepada ahli waris yang berjasa kepada si Pewaris. Alasan pembagian karena Pewaris berkeinginan salah satu ahli waris yang berjasa mendapatkan harta warisan berlebih. Adapun kasus kedua praktik pembagian dilakukan berdasarkan hukum Islam terlebih dahulu dengan memanggil salah satu tokoh agama, setelah ahli waris mengetahui bagian masing-masing maka setiap ahli waris bersepakat untuk memberikan porsi lebih banyak kepada ahli waris yang berjasa kepada si Pewaris. Hal ini didasari atas kehendak si Pewaris dan saran salah satu ahli waris. Praktik pembagian waris pada dasarnya harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam, yang pada kasus pertama justru tidak sesuai berbeda dengan kasus kedua. Disamping itu pembagian waris juga dapat dilakukan secara kekeluargaan yakni perdamaian sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KHI. Ketentuan ini juga dikuatkan dengan dalil praktik tashaluh dalam Islam ketika ahli waris sepakat maka dapat dilakukan perdamaian dan membagi waris berdasarkan kekeluargaan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 27 Sep 2021 00:07 |
Last Modified: | 27 Sep 2021 00:07 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17289 |
Actions (login required)
View Item |