Hasbi, Muhammad (2021) Pengajuan Isbat Nikah (Analisis Penetapan No. 520/Pdt.P/2019/PA.Bjm). Skripsi, Syariah.
There is a more recent version of this item available. |
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (294kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (200kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (900kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (755kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (588kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (202kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (436kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini didasarkan pada penetapan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 520/Pdt.P/2019/PA.Bjm yang mengabulkan tentang permohonan isbat nikah oleh pemohon yang telah melakukan pernikahan poligami di bawah tangan. Dalam penetapan ini terdapat suatu kekeliruan dalam mempertimbangkan bukti akta cerai yang diajukan oleh pemohon yang mana akta cerainya keluar setelah pemohon melangsungkan pernikahan poligami di bawah tangan dan tidak ada keterangan yang menyatakan tentang pernikahan terdahulu, sehingga ini menjadi sebab terjadinya pernikahan poligami di bawah tangan. Berdasarkan hal ini penulis tertarik untuk menganalisis penetapan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan dan memberikan argumentasi terhadap pertimbangan dan isi penetapan hakim mengenai dikabulkannya permohonan isbat nikah tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan salinan penetapan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor : 520/Pdt.P/2019/PA.Bjm sebagai bahan utama yang akan ditunjang dengan bahan kepustakaan lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (Case Apporoach). Dari penelitian ini ditemukan adanya pernikahan poligami yang dilakukan secara siri oleh Pemohon I terhadap Pemohon II, dilihat dari bukti akta cerai milik Pemohon I yang dikeluarkan oleh pengadilan Agama Banjarmasin tepat setahun setelah Pemohon I melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II. Para Pemohon mengajukan permohonan isbat nikah untuk mendapatkan pengakuan hukum terhadap pernikahan mereka. Namun pertimbangan hukum Majelis Hakim tersebut ternyata tidak sesuai, karena hanya mempertimbangkan dari pernyataan para saksi yang dianggap benar mengetahui dan hadir menyaksikan pernikahan antara pemohon I dengan pemohon II tersebut. Berdasarkan fakta yang nyata dengan adanya akta cerai tersebut diketahui bahwa pernikahan yang dilakukan para pemohon termasuk pernikahan poligami yang dilakukan secara siri. Maka seharusnya Majelis Hakim dalam penetapannya tersebut menolak permohonan isbat nikahnya, karena secara jelas disitu terdapat halangan perkawinan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 29 Nov 2021 00:36 |
Last Modified: | 29 Nov 2021 00:36 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17613 |
Available Versions of this Item
- Pengajuan Isbat Nikah (Analisis Penetapan No. 520/Pdt.P/2019/PA.Bjm). (deposited 29 Nov 2021 00:36) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |