EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Jual Beli Buah Langsat di Pohon Secara Borongan di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong

Azizah, Maulana (2021) Praktik Jual Beli Buah Langsat di Pohon Secara Borongan di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (200kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (670kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (80kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (477kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (329kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (361kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (6kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (146kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Jual beli buah langsat di pohon secara borongan di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dilakukan dalam jumlah perkebun dan atau perpohon. Masyarakat di Kelurahan Jangkung melakukan jual beli buah Langsat saat warna buah masih berwarna hijau atau masih mentah. Sehingga kendala yang dialami pemborong besar seperti faktor cuaca, adanya binatang bahkan ada pencuri. Adapun tujuan daripada penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli buah langsat di pohon secara borongan pada masyarakat di kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong serta faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong masih melakukan jual beli buah langsat di pohon secara borongan. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumenter. Setelah data terkumpul maka dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa pelaksanaan praktik jual beli buah langsat di pohon secara borongan di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu pemilik pohon dan pemborong dimana dalam 4 informan, ada 3 informan yang melakukan transaksi dimana buahnya masih dalam kondisi mentah sehingga buah tersebut mengandung unsur gharar dan 1 informan tidak selalu membeli dalam kondisi mentah tetapi juga bisa setengah matang ataupun telah matang semua, sehingga jual beli tersebut diperbolehkan karena buah langsat telah nampak kelayakkannya, sedangkan faktor dari praktik jual beli buah langsat di pohon secara borongan ialah praktiknya yang praktis, adanya kesibukkan, tidak ingin resikonya, mencari keuntungan serta kebutuhan hidup yang mendesak, dari tinjauan hukum Islam transaksi yang dilakukan oleh pelaku akad dimana dalam ijab dan qabul yang dikedepankan adalah kekeluargaan dan kepercayaan yang menujukkan sikap suka sama suka dan saling rela, sehingga telah sesuai dengan apa yang dianjurkan dalam al-Qur‟an dan as-Sunnah.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 01 Dec 2021 02:02
Last Modified: 01 Dec 2021 02:02
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17640

Actions (login required)

View Item View Item