Safutri, Safira Diah Nur (2021) Problematika Tajdi>d Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyipatan. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (48kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (441kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (13kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (239kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (311kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (109kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (330kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (35kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (159kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Pada kasus yang terjadi di KUA Kecamatan Panyipatan adalah adanya pasangan pernikahan siri yang diarahkan oleh kepala KUA untuk melakukan tajdi>d nikah yaitu bagi pasangan nikah siri. Ditemukan beberapa permasalahan bahwa ternyata KUA tidak hanya mengarahkan untuk tajdid nikah bagi nikah siri biasa saja, tetapi bahkan juga mengarahkan untuk tajdi>d nikah bagi pasangan nikah siri yang ingin bercerai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tajdi>d nikah yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Panyipatan juga untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tajdi>d nikah di KUA Kecamatan Panyipatan. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan hukum sosiologis. Untuk pengumpulan data-data akurat saat penelitian, penulis menggunakan teknik wawancara. Teknik pengolahan data ialah dengan editing, klasifikasi, dan kesimpulan. Analisis data menggunakan teknik deskriptif. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa problematika tajdi>d nikah di KUA Kecamatan Panyipatan ada beberapa hal, diantaranya tajdid nikah bagi pasangan yang tidak memiliki anak sedangkan pasangan yang tidak memiliki anak diarahkan untuk isbat nikah. Permasalahan lainnya tajdid nikah bagi pasangan nikah siri yang rukun dan syaratnya tidak terpenuhi tetapi ingin bercerai diarahkan untuk tajdid kemudian bercerai di Pengadilan Agama. Begitu pula bagi pasangan nikah siri yang ingin bercerai KUA juga mengarahkan untuk tajdid nikah kemudian bercerai di Pengadilan Agama. Faktor yang menyebabkan terjadinya tajdid nikah sendiri ada dua, yakni kebiasaan masyarakat untuk menikah secara siri dan arahan dari KUA untuk melakukan tajdid nikah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 07 Dec 2021 07:19 |
Last Modified: | 07 Dec 2021 07:19 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17678 |
Actions (login required)
View Item |