EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Jual Beli Online (Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru)

Fauziah, Raudatul (2022) Praktik Jual Beli Online (Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (335kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (240kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (713kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (867kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (250kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (695kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (243kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (462kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (243kB)

ABSTRAK

Latar belakang penelitian ini dilandasi dengan adanya praktik jual beli online dengan menawarkan barang yang belum dimiliki oleh penjual di Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru. Hadis yang diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam menyebutkan bahwa menjual barang yang belum dimiliki tidak diperbolehkan. Selain itu, jual beli online sering terjadi permasalahan seperti keterlambatan penyediaan barang oleh penjual, barang yang dipesan tidak sesuai dengan postingan penjual, dan sering terjadi pembatalan sepihak oleh pembeli. Berdasarkan Q.S. al-Maidah/5:1 menyebutkan bahwa orang-orang yang beriman harus memenuhi akad-akad yang dibuat. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli online di Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru dan tinjauan Hukum Islam terhadap praktik tersebut. Metode yang digunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini adalah wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli online di Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru dalam praktiknya penjual menawarkan barang dagangan yang belum dimiliki melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook. Ketika ada yang memesan kepadanya barulah barang yang ditawarkan tersebut dipesan oleh penjual melalui marketplace seperti Shopee, Lazada dan Tokopedia. Terkait tinjauan hukum Islam dalam praktik jual beli online tersebut maka jual belinya dilarang dan jual beli tersebut menjadi gharar (ada unsur ketidakjelasan) karena barang yang ditawarkan belum dimiliki. Jual beli dengan sistem pesanan oleh penjual di marketplace dengan pembayaran yang dilakukan dimuka atau diawal dikategorikan dalam jual beli salam. Praktik jual beli online yang dilakukan oleh penjual, mengenai rukun dalam jual beli telah memenuhi rukun dalam Islam, akan tetapi mengenai syarat jual belinya, terdapat beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Bahkan pada praktik jual beli yang dilakukan oleh informan 2 terdapat syarat tertentu yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 31 Jan 2022 06:32
Last Modified: 31 Jan 2022 06:32
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18198

Actions (login required)

View Item View Item