Amin, Muhammad (2022) Pendapat Hakim Pengadilan Agama Kapuas tentang Adanya Iwaḍ dan Fungsinya terhadap Taklik Talak (Studi di Pengadilan Agama Kota Kapuas). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (107kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (882kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (327kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (691kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (701kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (454kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (684kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (328kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (270kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Iwaḍ taklik talak merupakan tebusan istri kepada suami atas terlanggarnya sighat taklik oleh suami. Iwaḍ tersebut ditentukan jumlahnya oleh pemerintah dengan besaran Rp. 10.000,00. Salah satu hakim Pengadilan Agama Kapuas berpandangan bahwa Iwaḍ taklik talak ini kurang relevan, mengingat ada perbedaan antara taklik talak yang ada pada fikih dengan taklik talak pada hukum perkawinan di Indonesia. Hal tersebut menjadi daya tarik penelitian untuk menilai Iwaḍ dan fungsinya pada taklik talak menurut pandanga hakim Pengadilan Agama Kapuas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat serta alasan dan dasar hakim Pengadilan Agama Kapuas tentang adanya Iwaḍ dan fungsinya terhadap taklik talak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Subjek penelitian adalah tiga orang hakim Pengadilan Agama Kapuas dengan objek penelitian ialah pendapatnya terkait adanya Iwaḍ dan fungsinya terhadap taklik talak. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Data kemudian dikumpulkan diedit dan disistematiasi serta dianalisi menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pendapat para informan terkait Iwaḍ taklik talak adalah sama, akan tetapi ada perbedaan pendapat terkait dengan relevansi Iwaḍ tersebut. Informan pertama berpendapat bahwa Iwaḍ taklik talak kurang relevan, informan kedua berpendaat tidak relevan, dan informan ketiga berpendapat masih relevan akan tetapi perlu penyesuaian. Jika menganalisis bahwa informan pertama memiliki pendapat Iwaḍ taklik talak kurang relevan dengan dasar ketentuan fikih yang berbeda, akan tetapi jika menilai aspek maslahat dan merupakan ketentuan pemerintah maka Iwaḍ tersebut dapat sesuai. Informan kedua berpendapat bahwa Iwaḍ taklik talak kurang relevan karena ketentuan dan fungsinya berbeda dengan khulu, dasar pendapat beliau ialah ketentuan talak dan Iwaḍ dalam fikih yang berbeda dengan ketentuan di Indonesia. Informan ketiga berpendapat bahwa Iwaḍ taklik talak sudah relevan hanya saja nominalnya perlu penyesuaian dengan kondisi perekonomian sekarang. Dasar pendapat ini menilai aspek maslahat dan bentuk Iwaḍ pada taklik talak dapat memenuhi hak-hak istri yang kemudian Iwaḍ tersebut bermanfaat untuk pembangunan ibadah sosial.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 02 Feb 2022 01:16 |
Last Modified: | 02 Feb 2022 01:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18223 |
Actions (login required)
View Item |