Junaidi, Ahmad (2022) WEWENANG PENGGANTIAN NAZIR OLEH MAJELIS HAKIM DALAM SENGKETA WAKAF (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 460/K/AG/2019). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (176kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (34kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (468kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (312kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (467kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (38kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (262kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini berlatarbelakang dari adanya sengketa wakaf yang pada dasarnya wakif sebagai penggugat berniat untuk mengganti nazir wakaf yang lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan, hal demikian terdapat pada putusan Mahkamah Agung Nomor 460/K/Ag/2019. Dari putusan tersebut Majelis Hakim menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot Nomor 907/Pdt.G/2017/PA.Tgt. Dalam hal ini peneliti ingin mengetahui: 1). Bagaimana duduk perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 460/K/Ag/2019 yang merujuk pada Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot Nomor 907/Pdt.G/2017/PA.TG tersebut. Serta ingin mengetahui; 2). Bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara sengketa wakaf tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, mengkaji studi dokumen memakai macam-macam data sekunder seperti peraturan perundangundangan kemudian menyandingkan dengan Putusan Mahkamah Agung dan Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot, serta teori hukum. Peneliti disini menggunakan pendekatan analitis yaitu penelitian hukum dengan berusaha mencari makna hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan sehingga peneliti dapat menyandingkannya dengan menganalisis Putusan Mahkamah Agung. Berdasarkan data yang diperoleh setelah menelaah duduk perkara, penulis menyimpulkan 1). Awal mula timbulnya permasalahan ini iyalah oleh sebab kesalahan wakif sebagai orang yang akan mewakafkan tanahnya tersebut belum cakap dalam melakukan perwakafan, selain itu kesalahan Penggugat adalah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prosedur Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 mengenai wakaf terkait pemberhentian nazir. Kemudian; 2). Dari hasil putusan kasasi, Majelis Hakim mengabulkan permohonan para penggugat dengan menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot untuk mengganti nazir. Dari hal tersebut Judex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mempertimbangkan bahwa pergantian nazir tersebut tidak mengikuti prosedur. Namun menurut Pengadilan, Judex Facti tidak mempertimbangkan perasaan keadilan yang dialami oleh wakif di mana 28 tahun tidak ada keuntungan dari wakaf. Seperti yang disampaikan oleh Pengadilan Hakim Kasasi, bahwa seharusnya prosedur tidak boleh mengabaikan perasaan keadilan dan kebaikan untuk wakif. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Majelis Hakim Kasasi menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot untuk mengganti nazir wakaf.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 14 Feb 2022 00:12 |
Last Modified: | 14 Feb 2022 00:12 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18402 |
Actions (login required)
View Item |