Vijaini, Akhmad (2022) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MARTAPURA TENTANG PASANGAN SUAMI ISTRI YANG MELAKUKAN HUBUNGAN BADAN SELAMA MASA PERSIDANGAN DALAM PUTUSAN NOMOR 384/Pdt.G/2021/PA.Mtp. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (148kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (371kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (707kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (697kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (551kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (375kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (480kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Terdapat fakta hukum dalam persidangan bahwa menjelaskan Tergugat telah menjatuhkan talak kepada Penggugat, namun dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Martapura, pada putusan Nomor 384/Pdt.G/2021/PA.MTP penulis menemukan bahwa dalam putusan ini terdapat bukti jika antara Penggugat dan Tergugat masih melakukan hubungan badan atau hubungan intim rutin selama masa persidangan masih berlangsung. Hal tersebut menjadi bukti keharmonisan dalam lingkup rumah tangga dan dapat terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen, studi pustaka dan studi literatur. Bahan hukum diolah dengan cara menyeleksi, mengklasifikasi dan menyusun bahan hukum secara sistematis. Simpulan dari penelitian ini bahwa pertimbangan Hakim dalam putusan Nomor 384/Pdt.G/2021/PA.Mtp tentang pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan selama masa persidangan memuat 3 hal penting, yakni Hakim mempertimbangkan segala hal yang terjadi selama masa persidangan yang tidak dipertimbangkan yaitu alat bukti berupa Bill pembayaran hotel dan slip rekening yang termuat dalam (T.8) dan (T.9) serta kesimpulan dari Penggugat dan Tergugat yang menyebutkan jika antara Penggugat dan Tergugat masih melakukan Hubungan Biologis (intim) selama masa persidangan, Majelis Hakim berpendapat karena tidak relevan untuk dipertimbangkan. Selain itu dalam analisis yuridis jika ditinjau dari aspek materilnya sesuai Pasal 178 ayat (2) HIR, Pasal 189 ayat (2) R.Bg yang berbunyi “Hakim wajib mengadili semua bagian gugatan”, serta Pasal 50 Rv yang berbunyi “Para Hakim dalam musyawarahnya karena jabatan wajib menambah dasar hukum yang mungkin tidak dikemukakan oleh para pihak.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 31 Mar 2022 00:23 |
Last Modified: | 31 Mar 2022 00:23 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18936 |
Actions (login required)
View Item |