Hajariyah, Hajariyah (2022) PERSEPSI HAKIM PA BANJARMASIN TENTANG YURISPRUDENSI MA DAN SEMA NO. 2 TAHUN 2018 SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN DALAM GUGATAN NAFKAH MA>DHIYAH ANAK PASCA PERCERAIAN. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (255kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (239kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (478kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (415kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (194kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (413kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (125kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (264kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Ditemukan persepsi yang berbeda dari beberapa hakim di Pengadilan Agama Banjarmasin terkait penggunaan Yurisprudensi MA dan SEMA tentang gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian. Mengingat bahwa SEMA dan Yurisprudensi memiliki tujuan yang sama yakni agar putusan pengadilan seragam dan tidak disparitas. Dan disini terlihat jelas menunjukkan bahwa adanya dualisme hukum yang berjalan terkait permasalahan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang Yurisprudensi MA dan SEMA No. 2 Tahun 2019 sebagai dasar pertimbangan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian, selain itu juga untuk mengetahui alasan yang mendasari pandangan hakim tersebut terhadap Yurisprudensi MA dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 sebagai dasar pertimbangan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Subjek penelitian yakni para Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin serta objek penelitian terkait dengan persepsi hakim terhadap gugatan nafkah ma>dhiyah anak. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Adapun data dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya persepsi hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang Yurisprudensi MA dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 sebagai dasar pertimbangan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian memilki kesamaan. Kesamaan tersebut yakni penggunaan SEMA lebih diutamakan dibandingkan Yurisprudensi akan tetapi terdapat beberapa hakim yang mengesampingkan SEMA dan menggunakan Yurisprudensi untuk kemaslahatan pihak yang berperkara. Terdapat perbedaan terkait dengan penggunaan SEMA sebagai dasar pertimbangan dan juga Yurisprudensi dimana sebelum adanya SEMA yang kedudukan nya lebih kuat dibandingkan Yurisprudensi, Yurisprudensi dijadikan sebagai dasar hukum dan sampai saat ini masih berlaku sebagai sumber hukum formal. Dasar yang digunakan para hakim sudah sesuai, karena setiap alasan dan dasar yang digunakan memiliki ketentuan yang jelas. Khususnya penggunaan SEMA yang memiliki kedudukan lebih tinggi daripada Yurisprudensi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 12 Apr 2022 02:40 |
Last Modified: | 12 Apr 2022 02:40 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19029 |
Actions (login required)
View Item |