Aziza, Nisfa (2022) PENDAPAT HAKIM TENTANG PERAN MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PASANGAN YANG TIDAK SEPAKAT BERCERAI (STUDI KASUS PA NEGARA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (122kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (354kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (700kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (879kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (253kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (596kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (242kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (460kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 ―Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Dimaksud mediasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan sengketa agar memperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa yang dibantu mediator sebagai penengah. Mediasi berkembang di Indonesia dikarenakan mengingat proses peradilan yang terjadi di Indonesia yang cukup memakan waktu lumayan lama dalam penyelesaian suatu kasus, oleh karena itu mediasi salah satu penyelesaian sengketa yang hadir untuk meminimalisir efek dari masalah yang hadir dalam sengketa perceraian. Tujuan dari mediasi untuk menghasilkan suatu putusan perdamaian agar tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan para pihak dalam penyelesaian sengketa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu derngan melakukan penelitian langsung di lapangan yang bertempatkan di PA Negara. Penelitian yang dilakukan di lapangan meneliti masalah yang bersifat deskriftif kualitatif yaitu mengumpulkan data sendiri dengan mempelajari dokumendokumen yang kemudian penulis analisis secara mendetail. Simpulan dari penelitian ini yaitu Mediator pada Pengadilan Agama Negara sudah menjalankan perannya dengan benar sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Bahwa seorang mediator di dalam mediasi hanya sebagai orang ketiga yang bersifat netral dan tidak memihak salah satu pihak serta menghadirkan solusi solusi guna keutuhan rumah tangga para pihak. Ketika mediasi yang dijalani terhadap pasangan yang hanya salah satunya saja yang ingin bercerai, maka keputusan akhir tetap berada di tangan pihak karena pada dasarnya mediator sudah semaksimal mungkin memberikan dan mengarahkan para pihak bahwa apa saja dampak yang akan dihadapi ketika perceraian terjadi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 11 May 2022 23:56 |
Last Modified: | 11 May 2022 23:56 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19156 |
Actions (login required)
View Item |