Sari, Leni (2022) GUGAT CERAI GAIB DI PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 1043/Pdt.G/2014/PA.Bjm). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (97kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (266kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (512kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (704kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (474kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (267kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (156kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini berawal dari adanya gugatan cerai di Pengadilan Agama Banjarmasin dengan Nomor perkara 1043/Pdt.G/2014/PA.Bjm yang melibatkan salah satu dari pihak ada yang tidak diketahui keberadaannya (Suami/Tergugat Gaib).Pada amar putusannya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat dan menjatuhkan talak satu ba’in shugra Tergugat terhadap Penggugat.Dengan alasan yang diambil Majelis Hakim antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pertengkaran berdasarkan Pasal 19 huruf “f” Kompilasi Hukum Islam, padahal antara Penggugat dan Tergugat tidak terjadi pertengkaran dalam rumah tangganya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berupa studi kepustakaan, yang dianalisis secara preskriptif dengan menggunakan metode deduktif. Penelitian ini mengunakan bahan hukum primer dan sekunder.Bahan hukum primer yakni dengan mengkaji putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 1043/Pdt.G/2014/PA.Sedangkan bahan hukum sekunder dengan mengkaji berbagai buku-buku ilmiah, hasil penelitian terdahulu maupun jurnal-jurnal yang terkait perkara Gaib. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin pada perkara cerai gugat Nomor 1043/Pdt.G/2014/PA yang menjatuhkan talak satu ba’in shugra dengan beralasan pada pertengkaran yang sifatnya terus menerus antara Penggugat dan Tergugat, yang merupakan indikasi bahwa diantara mereka sudah tidak mau lagi mempertahankan perkawinannya, yang sebenarnya alasan tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta hukumnya yang terjadi yakni tegugat meninggalkan penggugat tanpa alasan yang jelas selama 4 tahun lamanya . Sehingga lebih tepatnya dalam memutus Majelis Hakim hendaknya melihat ke alasan perceraian Pasal 19 huruf “b” Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf “b” Kompilasi Hukum Islam yakni “salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau hal lain diluar kemampuannya”. Sehingga putusan yang dikeluarkan nanti tidak terjadi permasalahan dikemudian harinya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 17 May 2022 07:46 |
Last Modified: | 17 May 2022 07:46 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19161 |
Actions (login required)
View Item |