EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PERILAKU PARA PIHAK SETELAH PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH TIDAK DAPAT DITERIMA DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG (STUDI KASUS DI KABUPATEN BARITO TIMUR)

Az-zahra, Melda Amalia (2022) PERILAKU PARA PIHAK SETELAH PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH TIDAK DAPAT DITERIMA DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG (STUDI KASUS DI KABUPATEN BARITO TIMUR). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (266kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (52kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (616kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (594kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (358kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (303kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (169kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (281kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Pengadilan Agama Tamiang Layang menerima cukup banyak permohonan dispensasi nikah. Hakim dalam hal ini tidak serta merta mengabulkan seluruh permohonan dispensasi nikah yang telah diajukan. Dispensasi nikah dapat dinyatakan gugur, dikabulkan, atau bahkan ditolak. Berangkat dari hal tersebut peneliti tertarik untuk meneliti mengenai tindakan apa yang akan dilakukan oleh para pihak setelah permohonan dispensasi nikah yang telah mereka ajukan gugur atau bahkan ditolak oleh Pengadilan Agama Tamiang Layang. Dalam hal ini apakah para pihak akanmematuhi peraturan dengan tidak melangsungkan pernikahan hingga usianya memenuhi syarat atau telah mencapai usia 19 tahun atau mungkin mereka akan melangsungkan perkawinan di bawah tangan dan lain sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan para pihak setelah permohonan dispensasi nikah tidak tercapai di Pengadilan Agama Tamiang Layang, dan juga untuk mengetahui alasan dan faktor yang melatarbelakangi para pihak melakukan tindakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Subjek penelitian yakni para pihak yang telah mengajukan permohonan dispensasi nikah namun tidak tercapai di Pengadilan Agama Tamiang Layang. Objek penelitian terkait dengan tindakan yang dilakukan para pihak setelah permohonan dispensasi nikah tidak tercapai di Pengadilan Agama Tamiang Layang. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan para pihak setelah permohonan dispensasi nikah tidak tercapai di Pengadilan Agama Tamiang Layang adalah melangsungkan nikah dibawah tangan/nikah siri. Adapun alasan para pihak dalam melangsungkan nikah dibawah tangan/nikah siri adalah atas dasar kesepakatan keluarga dan dorongan yang kuat dari keluarga serta rasa takut akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti berzina dan lain sebagainya dan sebagai sarana pembuktian rasa sayang dan cinta. Adapun faktor yang melatarbelakangi para pihak melangsungkan nikah siri adalah faktor keluarga, ekonomi, dan pendidikan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 18 May 2022 00:41
Last Modified: 18 May 2022 00:41
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19166

Actions (login required)

View Item View Item