Norfriana, Fitri (2022) HADHANAH ANAK DISABILITAS YANG DIANGGAP BELUM MUMAYIZ (Putusan Nomor 134/Pdt.G/2019/PA.Tjg). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (342kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (139kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (768kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (680kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (552kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (141kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (357kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
memutus hadhanah anak disabilitas yang dianggap belum mumayiz diberikan kepada ayahnya. Anak dalam tes psikologi masih berumur 5 tahun 8 bulan sedangkan secara kronologinya telah berumur 13 tahun. Dalam putusan ini anak masih dianggap sebagai anak yang belum mumayiz. Permasalahan yang akan di bahas yaitu (1) pertimbangan yang digunakan hakim dalam putusan 134/Pdt.G//2019/PA.Tjg. (2) alasan dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam putusan Nomor 134/Pdt.G/2019/PA.Tjg. penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Nomor:134/Pdt.G/2019/PA.Tjg. (2) untuk mengetahui alasan dan dasar hukum yang digunakan Hakim dalam Putusan Nomor: 134/Pdt.G/2019/PA.Tjg.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan penelitian. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan bahan hukum yaitu studi dokumen dan studi pustaka. Hasil temuan dan analisis penelitian ini adalah (1) pertimbangan Majelis hakim Pengadilan Agama Tanjung menyatakan bahwa gugatan penggugat ditolak sehingga hadhanah diberikan kepada ayahnya. Hakim menolak berdasarkan melihat kepada pengertian tunagrahita dan bukti serta saksi untuk memperkuat pertimbangan hakim. Menurut penulis pemberian hak asuh kepada ayahnya adalah kurang tepat karena terdapat beberapa hal yang membuat terhalangnya hak asuh kepada ayahnya sebagaimana diterangkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 49 ayat 1 dan penggugat telah memberikan alat bukti sesuai dengan pasal 164 HIR//Pasal 284 RBg/Pasal 1866 Bw. (2) alasan hakim memberikan hadhanah kepada ayahnya adalah menurut hakim tunagrahita ringan yang dialami anak tidak menghalangi anak untuk dapat memilih sesuai dengan umurnya. Menurut penulis putusan tersebut adalah tidak tepat karena terdapat hal yang tidak dipertimbangkan hukumnya yaitu pasal 49 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 03 Jun 2022 02:16 |
Last Modified: | 03 Jun 2022 02:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19244 |
Actions (login required)
View Item |