Al Azmi, Muhammad Lutfi (2022) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA STUDI KASUS TAMBANG BATUBARA DI DESA IDA MANGGALA KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (809kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (887kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (887kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (518kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (373kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (114kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (483kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (106kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (324kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Lingkungan Desa Ida Manggala Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi rusak akibat pertambangan batubara, diketahui bahwa pemegang izin usaha pertambangan yakni PT. BAS tidak menjalankan reklamasi, ini menandakan tidak adanya kepatuhan terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta faktor kendala dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Ida Manggala dengan subjek penelitian adalah lima orang dari perusahaan pertambangan, pemerintah dan masyarakat dan untuk objek penelitian adalah implementasi peraturan mengenai pertambangan batubara. Pengumpulkan data menggunakan teknik wawancara. Teknik pengolahan data melalui proses editing, deskripsi dan matrik. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengarah pada landasan teori. Berdasarkan hasil penelitian mengenai implementasi peraturan pertambangan batubara bahwa pihak PT. BAS telah melaksanakan reklamasi sedikit demi sedikit sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku, sementara dari pihak masyarakat menyatakan bahwa PT. BAS tidak menerapkan peraturan dengan baik dapat dilihat lingkungan sekitar menjadi rusak akibat pertambangan batubara dan dari pihak pemerintah memandang bahwa tidak adanya masalah penyimpangan dalam peraturan tentang bertambangan dan pencemaran lingkungan di Desa Ida Manggala. Hasil analisis menunjukan bahwa implementasi peraturan pertambangan batubara oleh pihak PT. BAS ataupun pemerintah masih tidak maksimal. Indikator ketidakmaksimalan bahwa pertambangan batubara semakin menimbulkan dampak negatif kepada warga Desa Ida Manggala akibat tidak terlaksananya reklamasi, permukaan tanah yang tidak merata membuat kebun karet warga rusak total. Kerusakan lingkungan Desa Ida Manggala akibat pertambangan batubara ternyata lepas dari pengawasan pemerintah. Faktor yang mempengaruhi implementasi peraturan mengenai pertambangan batubara tersebut adalah adanya Covid-19, hukum itu sendiri, disposisi, mis komunikasi, dan masyarakat sekitar. Faktor inilah yang membuat implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi tidak maksimal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 06 Jun 2022 05:03 |
Last Modified: | 06 Jun 2022 05:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19257 |
Actions (login required)
View Item |