Fitria, Fitria (2022) PELANGGARAN HAK KHIYAR DALAM AKAD JUAL BELI SALAM (Studi Kasus Pemesanan Ikan Gabus Di Desa Teluk Labak Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (184kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (876kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (261kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (750kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (845kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (170kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (737kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (261kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (385kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai pelanggaran hak khiyar dalam akad jual beli salam. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya beberapa penjual ikan gabus yang tidak memberikan hak khiyar kepada pembeli khususnya di Desa Teluk Labak Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran hak khiyar dan faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak khiyar dalam akad jual beli salam di Desa Teluk Labak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif, yang menganalisis suatu fenomena yang terjadi di Desa Teluk Labak. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menggunakan metode wawancara dengan para informan yang berjumlah 5 orang yaitu terdiri dari 2 orang penjual dan 3 orang pembeli ikan gabus. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu terdapat 3 kasus yang berbeda namun permasalahannya sama yaitu tidak terlaksananya hak khiyar yang benar sesuai yang tidak sesuai dengan hukum syara’, menurut pendapat Wahbah al-Zuhaili dan tidak sesuai dengan maqshid al-syariah. Pada kasus 1 tidak terlaksananya hak khiyar dalam hal harga tidak sesuai, pada kasus 2 dalam hal waktu tidak sesuai, dan kasus 3 dalam hal barang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Adapun faktor penyebab yang melatarbelakangi tidak terlaksananya hak khiyar tersebut karena faktor ekonomi dan faktor pendidikan. Pada jual beli ketiga kasus tersebut dilakukan pembayaran di awal secara penuh oleh pembeli dikarenakan penjual meminta sebagai modal awal dan juga hal tersebut merupakan sebagai tanda sebuah kepastian pembeli kepada penjual agar tidak dibatalkan. Namun hal tersebut mengakibatkan jika terjadi kecacatan pada barang karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan di awal, maka pembeli akan sulit untuk meminta pertanggungjawaban jika penjual itu tidak ingin bertanggungjawab.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 08 Jul 2022 01:37 |
Last Modified: | 08 Jul 2022 01:37 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19559 |
Actions (login required)
View Item |