EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol)

Maulidatustsaniyah, Maulidatustsaniyah (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (168kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (301kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (815kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (340kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (207kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (365kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (200kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (421kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

, 2022. Implementasi Peraturan Kabupaten Kapuas Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tetrentu (retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol). Skripsi, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah. Pembimbing (I) Dr. H. Jalaluddin, M.Hum, (II) H. Fuad Luthfie, S.Ag, M.H. Kata Kunci : Implementasi, Minuman Beralkohol, Retribusi Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu mengenai retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol tepatnya di Kota Kuala Kapuas. Peraturan Daerah ini dibuat untuk mengatur, mengontrol serta mengakomodasi sehingga ke depannya tidak menimbulkan permasalahan. Peraturan daerah ini dibuat juga agar memberikan legalitas kepada para penjual minuman beralkohol. Serta dengan adanya retribusi pajak dapat menambah atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permasalahan dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu mengenai retribusi izin berjualan minuman beralkohol, masih banyak tempat yang belum memilki izin sehingga hal tersbut dapat berdampak pada masyarakat. Serta pemerintah masih kecolongan dengan pedagang yang menjual minuman tidak sesuai dengan kadar alkohol yang diperbolehkan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan yuridis empiris atau sosiologi hokum. Teknik pengumpulan data melalui Wawancara dan Dokumentasi. Data yang dicari mengenai Implemntasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Kuala Kapuas (retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol), serta kendala dalam penegakan peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kuala Kapuas retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol. Hasil analisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kuala Kapuas (retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol), yaitu masih belum efektif, karena masih banyak penjual yang belum membayar retribusinya dengan alasan prosedur yang terlalu sulit. Kendala dalam penegakan Peraturan Daerah ini yaitu masih ada beberapa pedagang yang belum membayar retribusi dan menjual minuman beralkohol dengan bebas.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 21 Jul 2022 23:57
Last Modified: 21 Jul 2022 23:57
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19688

Actions (login required)

View Item View Item