Azizah, Azizah (2022) STUDI KOMPARATIF MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB SYAFI’I TENTANG HUKUM ‘AZL SEBAGAI PENCEGAH KEHAMILAN. Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan keaslian .pdf Download (143kB) |
|
Text
Azizah_Skripsi- cover-daftar isi.pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak.Azizah.pdf Download (333kB) |
|
Text
BAB I_Azizah.pdf Download (834kB) |
|
Text
Bab II. Azizah.pdf Restricted to Repository staff only Download (892kB) |
|
Text
Bab III.pdf Download (395kB) |
|
Text
Bab 4.pdf Download (953kB) |
|
Text
Bab V.pdf Download (235kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (348kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (986kB) |
ABSTRAK
Islam mensyariatkan umatnya agar memelihara dan menjaga keturunan (hifdzul nasb) atau menjaga nasab melalui pernikahan yang sah. Salah satu tujuan dari pernikahan adalah untuk memiliki keturunan, dan dalam islam menganjurkan untuk memperbanyak anak. Sedangkan dalam kenyataannya pada zaman Nabi ‘azl dilakukan. Banyak hadits menyebutkan mengenai ‘azl pada masa Nabi SAW, yang mana ‘azl adalah salah satu cara untuk mencegah kehamilan. Hal ini yang menjadi perbedaan di kalangan ulama berdasarkan alasan masing-masing. Dalam skripsi ini penyusun berusaha memaparkan pendapat dua mazhab yang masyhur di seluruh dunia, yaitu mazhab Maliki dan mazhab Syafi’I, hal ini menarik untuk dikaji mengingat pendiri mazhab Syafi’I merupakan murid dari pendiri mazhab Maliki. Selain itu melalui kajian ini akan diperoleh ilmu baru, yaitu suatu masalah akan berbeda hasil ijtihadnya, jika seseorang itu memandang dengan ijtihad yang berbeda juga. Sedangkan pendekatan yang digunakan oleh penyusun pada penelitian ini yaitu pendekatan normative yang mana mengkhususkan kepada teks ayat maupun hadits yang berhubungan dengan ‘azl, serta menggunakan analisis komparatif yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hasil istinbath hukum antara mazhab Maliki dan mazhab Syafi`i, praktek ‘azl dibolehkan, meskipun berbeda pendapat dari segi pelaksanaanya. Mazhab Maliki membolehkan praktek ‘azl dilakukan oleh pasangan suami istri dengan syarat adanya persetujuan dari istri, sedangkan menurut pandangan mazhab syafi`i praktek ‘azl malah dibebaskan tanpa harus adanya persetujuan dari istri. Dengan alasan, bahwasanya wanita memiliki hak dalam hal bersetubuh, bukan dalam hal ejakulasi (injal). Mereka juga mengemukakan alasan bahwa ‘azl itu sendiri bukan merupakan suatu perbuatan yang dilarang, maka tidak perlu dikenakan syarat atas perbuatan tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 05:31 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 05:31 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19798 |
Actions (login required)
View Item |