Lafipah, Nur Alleka (2022) TUMPANG TINDIH HAK ATAS TANAH PADA SATU LAHAN DI KABUPATEN BANJAR (Studi Kasus di Desa Sungai Sipai Kabupaten Banjar). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (208kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (48kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (259kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (350kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (117kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (234kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (50kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (181kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Latar belakang dalam penelitian ini dilandasi dengan banyaknya kasus sengketa tumpang tindih hak atas tanah yang terjadi di kehidupan masyarakat dengan berbagai faktor yang menyebabkannya, yakni masih menggunakan patok kayu yang biasanya digunakan pada zaman dulu, tidak terpelihara dan tidak dimanfaatkan dengan baik serta tidak telitinya pihak aparat dari kantor BPN Kab. Banjar mengenai berkas atau dokumen yang terdahulu. Berdasarkan hal tersebut, diatur dalam Permen ATR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Oleh karena hal tersebutlah, membuat penulis tertarik untuk mengangkat suatu penelitian tentang Tumpang Tindih Hak Atas Tanah Pada Satu Lahan di Kabupaten Banjar (Studi kasus di Desa Sungai Sipai Kabupaten Banjar). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya dan proses penyelesaian sengketa tumpang tindih hak atas tanah pada satu lahan di Desa Sungai Sipai Kabupaten Banjar. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu berusaha untuk menggambarkan berdasarkan apa yang ada di lapangan dan berdasarkan data-data hasil wawancara dengan responden maupun dari pihak lainnya yang terkait serta menganalisis data-data tersebut dengan menggunakan teknik analisis deskriptif dan melalui pendekatan kualitatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa ada beberapa temuan terkait kasus tumpang tindih hak atas tanah pada satu lahan di Kabupaten Banjar, yakni penyebab terjadinya sengketa tanah tersebut adalah pemohon baru mengetahui adanya bangunan perumahan Citra Lestari milik termohon di atas tanah miliknya, pemohon mengirim surat ke kantor BPN Kab. Banjar untuk meminta dilaksanakannya proses mediasi dengan temohon agar pemasalahan sengketa hak atas tanah ini selesai, serta yang mempengaruhi terjadinya tumpang tindih hak atas tanah di Kantor BPN Kab. Banjar yakni tidak teliti dan tidak cermat dalam mengadakan penyelidikan riwayat bidang tanah dan pemetaan batas-batas bidang kepemilikan tanah. Penyelesaian kasus tumpang tindih hak atas tanah ini yaitu dengan proses mediasi, yang dilaksanakan selama tiga kali. Mediasi pertama dilaksanakan di kantor BPN Kab. Banjar dengan hasil tidak ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. Kemudian, dilaksanakan kembali mediasi kedua yakni turun ke lapangan untuk meninjau lebih lanjut ke vi lokasi tanah yang bersengketa tersebut. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan mediasi pertama yakni tidak tercapainya kesepakatan. Lalu, dilakukan lagi mediasi ketiga, juga tidak mendapatkan titik terang untuk kedua belah pihak. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan kepada pihak pengadilan untuk mencapai keputusan yang seadil-adilnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 23:56 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 23:56 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19902 |
Actions (login required)
View Item |