EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Koperasi Menurut Mahmud Syaltut dan Taqiyuddin an Nabhani dan Relevansinya Terhadap Perkoperasian di Indonesia

Hidayati, Hidayati (2022) Hukum Koperasi Menurut Mahmud Syaltut dan Taqiyuddin an Nabhani dan Relevansinya Terhadap Perkoperasian di Indonesia. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN. pdf.pdf

Download (84kB)
[img] Text
AWAL. pdf.pdf

Download (455kB)
[img] Text
ABSTRAK. pdf.pdf

Download (91kB)
[img] Text
BAB I. pdf.pdf

Download (290kB)
[img] Text
BAB II. pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (235kB)
[img] Text
BAB III. pdf.pdf

Download (464kB)
[img] Text
BAB IV. pdf.pdf

Download (258kB)
[img] Text
BAB V. pdf.pdf

Download (90kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA. pdf.pdf

Download (167kB)
[img] Text
LAMPIRAN. pdf.pdf

Download (716kB)

ABSTRAK

Sejak munculnya koperasi sampai sekarang terus menjadi perdebatan terkait hukum koperasi ini kalangan ulama modern. Terkait hal ini, dua ulama kontemporer yang tulisan dan karyanya banyak mewarnai pemikiran dunia keislaman, yakni Mahmud Syaltut dan Taqiyuddin an Nabhani turut mengemukakan pendapat masing-masing. Akan tetapi, adalah hal yang menarik dari keduanya, ketika keduanya mengemukakan pendapat yang berseberangan. Dimana Mahmud Syaltut memperbolehkan dan Taqiyuddin an Nabhani tidak membolehkan. Oleh karena itu, penulis ini akan mengupas pemikiran kedua tokoh terkait koperasi dengan dua rumusan masalah. Pertama, mengetahui Istinbath hukum Koperasi menurut pendapat Mahmud Syaltut dan Taqiyuddin an Nabhani, mengetahui relevansi pemikiran perkoperasian kedua tokoh dengan Perkoperasian yang ada di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaaan ( library reseach) dengan model penelitan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif�analitis. Diawali dengan deskripsi pendapat kedua tokoh terkait tema yang diusung untuk selanjutnya dianalisis dengan pisau analisis sosio-historis untuk selanjutnya dikomparasikan. Penelitian ini menghasilkan bahwa metode istinbath hukum, Mahmud Syaltut Istinbath hukum koperasi Mahmud Syaltut dengan menggunakan pendekatan dharurah dan Maslahah, serta ayat Al-Qur’an. Selain itu, menggunakan manhaj taisir dalam muamalah, yang artinya lebih cenderung memberikan kemudahan bila persoalannya berkaitan dengan kemaslahatan bagi banyak orang. Adapun Istinbath hukum Taqiyuddin an Nabhani adalah merujuk kepada hadits dan praktik para sahabat Nabi. Perbedaan pendapat keduanya dilihat dari pendekatan sosio-historis, dilatar belakangi oleh tiga faktor utama, yakni riwayat pendidikan, perjalanan karir, dan keadaan sosial politik keduanya. Dikaitkan dengan perkoperasian di Indonesia, maka dalam hal ini pendapat Mahmud Syaltut lebih relevan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 08 Sep 2022 00:24
Last Modified: 10 Nov 2022 04:58
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20551

Actions (login required)

View Item View Item