EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PENDAPAT ULAMA KOTA KUALA KAPUAS TENTANG HUKUM MENIKAHI PEREMPUAN YANG SUDAH DIHAMILI OLEH BAPAK KANDUNG

Hidayat, Saiful Rahman (2022) PENDAPAT ULAMA KOTA KUALA KAPUAS TENTANG HUKUM MENIKAHI PEREMPUAN YANG SUDAH DIHAMILI OLEH BAPAK KANDUNG. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (250kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (916kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (137kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (279kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (316kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (149kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (382kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (78kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (206kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)

ABSTRAK

Berangkat dari kasus yang terjadi yakni seorang laki-laki menikahi perempuan yang sebelumnya telah dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. Dari hal ini menjadikan adanya ketentuan hukum menikahi perempuan tersebut. Ulama di Kota Kuala Kapuas ternyata berbeda pendapat dalam memaknai serta memberikan hukum boleh tidaknya menikahi perempuan yang telah dihamili oleh ayahnya. Atas dasar hal tersebut menjadi daya tarik penelitian untuk mengkaji alasan dan dasar yang digunakan oleh para ulama Kota Kuala Kapuas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat ulama Kota Kuala Kapuas tentang hukum menikahi perempuan yang sudah dihamili oleh bapak kandung (Ayah dari suami). Serta mengetahui alasan dan dasar hukum yang digunakan ulama di Kota Kapuas tentang hukum menikahi perempuan yang sudah dihamili oleh bapak kandung (Ayah Dari Suami). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Subjek penelitian ini berjumlah lima orang dengan objek penelitian hukum menikahi wanita yang telah dicampuri oleh bapak kandung. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara dan dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pendapat dalam menanggapi kasus menikahi wanita yang telah dicampuri oleh ayah kandung. Empat ulama membolehkan menikahi perempuan tersebut dengan alasan rukun dan syarat terpenuhi serta tidak ada dalil yang menunjukkan larangan. Adapun seorang ulama tidak memperbolehkan menikahi perempuan tersebut dengan alasan akan ada pengaruh perdata antara orang yang menghamili dengan anak yang dilahirkan. Berangkat dari pendapat ulama Malikiyyah bahwa dilarang menikahi bekas istri (orang yang telah dicampuri) oleh ayah kandung. Jika diperhatikan pendapat ulama yang tidak memperbolehkan lebih argumentatif karena mengaitkan kasus dengan ketentuan hukum fikih klasik dan hukum positif di Indonesia.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 03 Oct 2022 00:49
Last Modified: 03 Oct 2022 00:49
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20731

Actions (login required)

View Item View Item