Sosano, Diki (2022) PEMENUHAN HAK MASYARAKAT PEMELUK ALIRAN KEPERCAYAAN KAHARINGAN DALAM BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATENMURUNG RAYA. Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (116kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (296kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (373kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (558kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (300kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (944kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (190kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (196kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Data kependudukan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakkan hukum, pencegahan kriminal, penegakkan demokrasi, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan memberikan dampak positif bagi pemberi dan pengguna layanan data dan dokumen kependudukan, baik bagi instansi pemerintah maupun pihak swasta. Percepatan cakupan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran merupakan upaya pemerintah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, serta pengelolaan data kependudukan bagi instansi pengguna di berbagai tingkat kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak dasar masyarakat pemeluk aliran kepercayaaan Kaharingan dalam bidang administrasi kependudukan sebelum dan sesudah putusan MK Nomor 97/PUU XIV/2016 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dengan meneliti keadaan serta fenomena lebih jelas mengenai situasi yang terjadi dilapangan. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan kualitatif dengan metode deskriftif kualitatif. Sumber data berupa informan dan responden yang keseluruhan-nya berjumlah 5 orang dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis data yang terkumpul dan disajikan dalam bentuk uraian-uraian secara deskriptif. Kemudian peneliti membuat suatu kesimpulan dan rekomendasi terhadap hasil penelitian. Hasil penelitian ini menemukan bahwa dalam penulisan nama agama Kaharingan pada kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum putusan MK Nomor 97/PUU XIV/2016 adalah “dikosongkan” atau “memilih salahsatu dari enam agama resmi yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu sebagai isianya”. Kemudian penulisan nama agama Kaharingan pada kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesudah disahkanya putusan MK Nomor 97/PUU XIV/2016 adalah dituliskan dengan isian “Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa” akan tetapi masyarakat tetap menggunakan aturan lama yakni dengan isian agama Hindu. Dalam penuturan Responden mereka tidak keberatan kalau agama Kaharingan diintegrasikan kedalam Agama Hindu, kemudian untuk keterangan agama pada KTP oleh responen yang bergama vi Kaharinngan Mereka tetap memilih dengan keterangan agama Hindu, serta masyarakat Kaharingan yang dijadikan sebagai responden ketiganya masih mengharapkan bahwa agar agama Kaharingan bisa dituliskan pada kolom agama KTP sebagaimana enam agama resmi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 03 Oct 2022 05:31 |
Last Modified: | 03 Oct 2022 05:31 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20738 |
Actions (login required)
View Item |