Alamudi, Ichwan Ahnaz (2022) Analisis Politik Hukum terhadap Pasal 79 UU No. 11 Tahun 2020 (Omnibus Law) terkait Perbankan Syariah. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (139kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (936kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (154kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (552kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (409kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (566kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (152kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (551kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (344kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya UU Cipta Kerja tahun 2020 yang mengatur banyak hal termasuk perbankan Syariah pada pasal 79. Pasal ini menambah daftar panjang peraturan perundang-undangan tentang Bank Syariah yang telah ada sejak hampir 30 tahun terakhir (1992). Peneliti ingin mengetahui apakah ada perubahan signifikan yang dimuat oleh pasal ini dan apakah politik hukum terhadap perbankan Syariah mengalami perubahan dengan lahirnya UU Cipta Kerja ini? Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari pasal 79 UU Cipta Kerja sambil membandingkannya dengan UU sebelumnya yang mengatur perbankan Syariah. Penelitian ini juga bermaksud untuk menganalisis ada tidaknya perubahan politik hukum terhadap perbankan syariah dengan hadirnya pasal ini. Penelitian ini berjenis studi kepustakaan atau di dalam dunia hukum disebut dengan penelitian hukum yuridis-normatif. Peneliti mensurvei karya-karya ilmiah yang terdahulu dan mengumpulkan data-data tertulis yang tersedia, baik secara online maupun offline. Selanjutnya, peneliti menganalisis temuan secara deskriptif kualitatif. Tesis ini menunjukkan bahwa pasal 79 UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 memiliki kombinasi sifat antara produk hukum responsif dan elitis, dibangun atas dasar keinginan mengembangkan ekonomi syariah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Pasal ini mengandung perubahan tentang Maksimum kepemilikan Bank Umum Syariah oleh pihak asing, yang semula di UU No. 21 Tahun 2008 diatur oleh peraturan Bank Indonesia, sekarang mengikuti peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal. Politik hukum dibalik UU Cipta Kerja pada aspek Perbankan Syariah adalah sama dengan aspek lainnya, yaitu mengundang investor bukan hanya dari dalam tetapi juga dari luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia. Artinya, pemerintah ingin membuka ruang investasi di sektor Perbankan Syariah lebih luas dari sebelumnya.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 08 Dec 2022 01:46 |
Last Modified: | 08 Dec 2022 01:46 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21136 |
Actions (login required)
View Item |