Kusuma, Mahdi Andi (2022) Pendapat Ulama Kabupaten Tapin Terhadap Praktik Jual Beli Ikan (Studi Kasus di Desa Buas-Buas Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin). Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan.pdf Download (116kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (186kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (658kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (785kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (319kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (772kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (188kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (468kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh mayoritas masyarakat di Desa BuasBuas Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin sebagai pencari ikan. Dimana praktik jual beli ikan yaitu dengan cara pembelantik (pembeli) memberi harga kepada penjual (pencari ikan) dengan harga yang terlalu rendah, sangat berbeda dengan harga dipasaran oleh pembelantik sesuai dengan harga musiman, sehingga walau harga ikan tinggi di pasaran tetapi jika musim ikan maka ikan yang jual akan tetap diberi harga rendah dikarenakan sedang musim ikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui pendapat ulama Kabupaten Tapin terhadap praktik jual beli ikan di Desa Buas-Buas Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin dan untuk mengetahui dasar hukum pendapat ulama Kabupaten Tapin terhadap praktik jual beli ikan di Desa Buas-buas Kecamatan Candi Laras Utara Kabupatan Tapin. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris atau dengan istilah lain disebut penelitian hukum sosiologis. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis adalah pertama, praktik jual beli ikan yang diterapkan di Desa Buas-Buas dibagi kedalam dua pendapat dimana 2 ulama yang telah diwawancarai berpendapat bahwa transaksi tersebut sah, karena larangan tidak kembali pada akad itu sendiri dan tidak pula kembali kepada sifat yang melekat pada pada hal itu, sehingga larangan tadi tidak bermakna bahwa jual beli tersebut rusak, tidak sah. 5 ulama yang di wawancarai berpendapat bahwa transaksi tersebut rusak, tidak sah. Karena larangan secara mutlak menunjukkan tidak sahnya transaksi tersebut. Kedua, Dasar hukum pendapat ulama Kabupaten Tapin terhadap praktik jual beli ikan di Desa Buasbuas Kecamatan Candi Laras Utara Kabupatan Tapin yaitu, transaksi tersebut sah, karena larangan tidak kembali pada akad itu sendiri dan tidak pula kembali kepada sifat yang melekat pada pada hal itu, sehingga larangan tadi tidak bermakna bahwa jual beli tersebut rusak, tidak sah dimana 2 ulama berpendapat serupa dengan dasar hukum QS. An-Nisa/4: 29, QS. Al-Baqarah/2:185, dan ijma. Sedangkan 5 ulama sependapat bahwa transaksi tersebut rusak, tidak sah. Karena larangan secara mutlak menunjukkan tidak sahnya transaksi tersebut, dengan dasar hukum QS. An-Nisa/4: 29 dan hadis. Illat (alasan) dilarangnya hal tersebut adalah untuk kemaslahatan penjual dan menghindarinya dari kerugian, dimana jual beli tersebut masuk kedalam talaqi rukban yang secara mutlak dan hukum aslinya adalah tidak diperbolehkan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 28 Dec 2022 02:06 |
Last Modified: | 28 Dec 2022 02:06 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21363 |
Actions (login required)
View Item |