Ismawati, Elsa (2022) Pembebanan Utang Bersama Dalam Gugatan Harta Bersama (Studi Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 807/Pdt.G/2019/PA.Mtp). Skripsi, Syariah.
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (197kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (776kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (315kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (472kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (12kB) |
|
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (434kB) |
|
Text
9. LAMPIRAN.pdf Download (17MB) |
ABSTRAK
Putusan Nomor 807/Pdt.G/2019/PA.Mtp. merupakan putusan gugatan harta bersama yang membebankan tanggungan utang kepada kedua belah pihak dengan pembagian yang lebih besar untuk istri dengan perbandingan 3:1. Hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan penelitian terhadap putusan tersebut. Adapun penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui hasil putusan dan pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Martapura dalam memutus perkara pada Putusan Nomor 807/Pdt.G/2019/PA.Mtp tentang pembebanan utang bersama pasca perceraian. Jenis penelitian ini yakni penelitian hukum normatif dengan meneliti dokumen hukum yakni Putusan Nomor 807/Pdt.G/2019/PA.Mtp. Adapun pendekatan yang Penulis gunakan yakni pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis makna hukum yang terdapat dalam teori-teori, konsep-konsep, asasasas hukum serta peraturan perundang-undangan serta menyandingkannya dengan putusan yang Penulis gunakan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Martapura Nomor 807/Pdt.G/2019/PA.Mtp yaitu: 1) Pertimbangan tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa utang bersama, 2) Pertimbangan tentang adanya utang bersama berdasarkan fakta persidangan (persetujuan pasangan dan asal-usul utang bersama), 3) Pertimbangan yuridis kedudukan harta bersama disamakan dengan utang bersama berdasarkan penafsiran pasal 35 UUP 1974. Hakim tidak mempertimbangkan ketentuan tentang pertanggungjawaban utang bersama seperti ketentuan pada pasal 93 KHI dan berbagai aturan lainnya dalam pembagian beban pertanggungjawaban utang bersama pasca perceraian. Putusan hakim dalam pembagian beban utang bersama pada putusan tersebut memiliki kelemahan untuk dilakukan eksekusi karena sifat amar pada putusan tersebut adalah constitutief
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 02 Jan 2023 02:04 |
Last Modified: | 02 Jan 2023 02:04 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21442 |
Actions (login required)
View Item |