EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Beberapa Kepala KUA Di Kabupaten Kotawaringin Timur Tentang Penggunaan Mahar Kripto

Rahmat, Taupik (2023) Pendapat Beberapa Kepala KUA Di Kabupaten Kotawaringin Timur Tentang Penggunaan Mahar Kripto. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (143kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (441kB)
[img] Text
ABSTRAK - TAUFIK.pdf

Download (145kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (334kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (375kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (231kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (274kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (144kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (173kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Adapun Kewajiban laki-laki sebelum pernikahan adalah dengan membayar mahar untuk calon isterinya. Mahar merupakan pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, Penelitian ini di latar belakangi oleh perubahan zaman, maka dari itu bentuk mahar bermacam-macam salah satunya mahar kripto, kripto merupakan mata uang digital atau virtual yang menggunakan cryptography sebagai keamanannya, salah satu contoh mahar berupa kripto adalah yang dilakukan oleh artis atau influencer Cupi Cupita dan Bintang Bagus. Bintang Bagus memberikan mahar untuk Cupi Cupita 19 gram emas logam mulia dan uang kripto discas senilai Rp 199 juta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat 5 kepala KUA di Kotawaringin Timur tentang mahar kripto, dan untuk mengetahui alasan atau argumentasi 5 kepala KUA di Kotawaringin Timur tentang mahar kripto Jenis penelitian yang akan penulis gunakan dalam penelitian ini adalah field study research (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu objek tertentu dengan mempelajarinya sebagai suatu kasus. Pandangan Kepala KUA Di Kabupaten Kotawaringin Timur Tentang Penggunaan Mahar Kripto ini ada terjadi perbedaan pandangan, ada yang membolehkan, ada yang tidak membolehkan, dan juga ada yang berada di tengahtengah antara membolehkan penggunaan kripto sebagai mahar pernikahan ini, karena penulis berpendapat bahwa boleh menggunakan kripto sebagai mahar pernikahan di karenakan kripto sudah ada landasan hukumnya dan juga kripto sudah termasuk barang yang bermanfaat atau bernilai.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 11 Jan 2023 00:58
Last Modified: 11 Jan 2023 00:58
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21536

Actions (login required)

View Item View Item