EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persepsi Kepala KUA di Kota Banjarbaru Tentang Pemberlakuan Syibhul ‘Iddah Kepada Laki-laki

Fathullah, Muhammad (2023) Persepsi Kepala KUA di Kota Banjarbaru Tentang Pemberlakuan Syibhul ‘Iddah Kepada Laki-laki. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (452kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (109kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (721kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (868kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (383kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (866kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (110kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (229kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dari lahirnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa ‘Iddah Istri dan beberapa kasus poligami terselubung di Banjarbaru. Ini menjadikan adanya penolakan pencatatan nikah dari beberapa KUA di Kota Banjarbaru ketika mantan suami ingin menikah sedangkan masa ‘iddah mantan istrinya belum selesai. Penelitian ini bertujuan unuk mengetahui persepsi Kepala KUA di Kota Banjarbaru dan juga alasan yang mendasari pendapatnya tentang pemberlakuan syibhul ‘iddah bagi laki-laki. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum empiris. Subjek atau informan penelitian ialah empat Kepala KUA di Kota Banjarbaru. Data yang digali ialah persepsi dan alasan Kepala KUA tentang pemberlakuan syibhul ‘iddah bagi lakilaki. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara yang ada. Setelah data terkumpul selanjutnya diolah melalui proses editing dan matrikasi, serta dianalis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian ini bahwa persepsi Kepala KUA di Kota Banjarbaru tentang pemberlakuan syibhul ‘iddah bagi laki-laki memiliki kesamaan yakni konsep syibhul ‘iddah berbeda dengan ‘iddah karena mantan suami pada dasarnya tidak memiliki masa ‘iddah. Akan tetapi ada perbedaan penerapan terhadap konsep syibhul ‘iddah bahwa Kepala KUA Kecamatan Cempaka dan Kepala KUA Kecamatan Liang Anggang akan menolak mencatatkan pernikahan bagi mantan suami yang masa ‘iddah mantan istrinya belum berakhir. Sedangkan Kepala KUA Kecamatan Landasan Ulin dan Kepala KUA Kecamatan Banjarbaru Selatan masih mau mencatatkan pernikahan bagi mantan suami yang masa ‘iddah mantan istrinya belum berakhir. Alasan yang mendasari persepsi Kepala KUA Kota Banjarbaru menerapkan syibhul ‘iddah adalah Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: P005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 dan beberapa dalil Q.S. al-Baqarah/2: 228, Q.S. ath-Thalaq/65: 4, dan Q.S. al-Ahzab/33: 49.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 16 Jan 2023 00:24
Last Modified: 16 Jan 2023 00:24
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21635

Actions (login required)

View Item View Item