Arbainah, Siti (2022) Penerapan Akuntansi Syariah PSAK 102 Tentang Pembiayaan Murabahah di BMT UGT Sidogiri Kota Banjarmasin. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (150kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (521kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (462kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (22kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (670kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (10kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (131kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
BMT UGT Sidogiri Banjarmasin merupakan jasa keuangan syariah yang dalam penerapannya menggunakan prinsip syariah dalam setiap kegiatan usahanya. Pembiayaan murabahah merupakan produk pembiayaan yang diminati nasabah. Adapun setiap transaksi pencatatan laporan keuangannya harus sesuai dengan prinsip syariah yaitu PSAK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi syariah PSAK 102 pembiayaan murabahah dan kesesuaian pembiayaan murabahah pada BMT UGT Sidogiri Banjarmasin dalam penerapan akuntansi PSAK 102. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat Deskriptif Kualitatif. Berlokasi di Jl.Veteran Simpang Sungai Bilu Banjarmasin. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah pengurus dan pihak yang dapat memberikan informasi lainnya yang berkaitan dengan objek penelitian yaitu penerapan akuntansi syariah PSAK 102 tentang pembiayaan murabahah diBMT UGT Sidogiri Banjarmasin. Dalam metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif dengan cara mendeskripsikan data melalui penyajian data dan menjelaskan data. Berdasarkan hasil penelitian pertama, penerapan akuntansi syariah PSAK 102 di BMT UGT Sidogiri Banjarmasin dalam pencatatan menggunakan cash basis pada pengakuan dan pengukurannya mengakui adanya uang muka, sedangkan pengakuan keuntungannya menggunakan metode proporsional dan meniadakan denda.Penyajian piutang murabahah tidak dikurang dari kerugian dan pengungkapannya diungkapkan. Kedua, kesesuaian pembiayaan murabahah dalam PSAK 102 dari segi pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan sebagian telah sesuai dan sebagian tidak sesuai dengan PSAK 102 seperti tidak diterapkan denda. Adapun transaksi pembiayaan murabahah terdiri dari murabahah dengan pesanan dan tanpa pesanan, pihak BMT memperbolehkan mewakilkan penjualan/pembelian kepada anggota dengan prosedur dan persyaratan tertentu.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 18 Jan 2023 05:58 |
Last Modified: | 18 Jan 2023 05:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21727 |
Actions (login required)
View Item |