Yuliani, Sarah (2023) Praktik Pinjam Meminjam Tanah di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (273kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (308kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (613kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (983kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (317kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (576kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (311kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (326kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi pinjam-meminjam tanah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu untuk membangun usaha. Dalam penelitian ini kedua pihak membuat kesepakatan untuk melakukan pinjam-meminjam tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan praktik pinjammeminjam tanah serta untuk mengetahui konsekuensi yang terjadi ketika pinjammeminjam tanah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Adapun pendekatan yang digunakan dalan penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Oleh karena itu, untuk memperoleh data yang diperlukan maka penulis melakukan teknik pengumpulan data dalam bentuk wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, penulis dapat menyimpulkan bahwa praktik pinjam-meminjam tanah yang terjadi di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu terjadi dikarenakan peminjam tidak memiliki tanah untuk membangun sebuah usaha. Akad yang dilakukan dalam Praktik Pinjam-Meminjam Tanah di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu perjanjian lisan tidak tertulis dan perjanjian tertulis dan tidak ada saksi yang menyaksikan akad tersebut dan pinjam-meminjam tanah yang terjadi di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ini termasuk kedalam ‘ariyah mutlaqah karena tidak mengaitkan batas waktu yang ditentukan. Konsekuensi dari para pihak peminjam tanah ialah tanah yang dipinjamnya diambil oleh pemiliknya maka peminjam tanah harus mengembalikan tanah tersebut dan merubuhkan bangunannya. Karena ada perjanjian yang dilakukan secara lisan banyak menimbulkan kerugian bagi peminjam dan si pemilik tidak memiliki timbal balik
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 24 Jan 2023 12:16 |
Last Modified: | 24 Jan 2023 12:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21866 |
Actions (login required)
View Item |