Shalihah, Anis (2023) Problematika Pencatatan Perkawinan Bagi Pasangan Nikah Siri Yang Menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) (Studi Kasus di KUA Kabupaten Banjar). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (108kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (908kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (87kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (279kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (694kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (103kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (317kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (93kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (251kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Problematika pencatatan perkawinan dalam skripsi ini terkait dengan PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2016, mengenai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang dipergunakan sebagai pengganti buku nikah untuk syarat pendataan kependudukan bagi masyarakat yang pada pernikahannya tidak memiliki buku nikah. Dengan adanya peraturan ini, ditemukan terbukanya peluang pernikahan siri lebih banyak lagi, yang menyebabkan lebih banyak pernikahan yang tidak memiliki kekuatan hukum, juga dapat menghambat proses administrasi seperti kekurangan persyaratan Akta Cerai, yang membuat adanya perbedaan pengambilan sikap antar Kepala KUA di Kabupaten Banjar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana problematika pencatatan perkawinan bagi pasangan nikah siri yang menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Kabupaten Banjar dan mengetahui bagaimana sikap Kepala KUA Kabupaten Banjar mengenai problematika pencatatan perkawinan bagi pasangan nikah siri yang menggunakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Kepala KUA Kabupaten Banjar serta objek penelitian terkait dengan problematika pencatatan perkawinan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, adanya 2 problematika pencatatan perkawinan bagi pasangan nikah siri yang menggunakan SPTJM. Pada KUA Kecamatan Gambut terdapat masyarakat yang mencabut permohonan isbat nikahnya atas saran dari hakim Pengadilan Agama, lalu tidak dapat menikah ulang di KUA karena status KTP yang telah berubah menjadi kawin atas dasar penggunaan SPTJM. Pada KUA Kecamatan Martapura Kota terdapat problem serupa yakni, masyarakat yang ditolak isbat nikahnya oleh Pengadilan Agama dikarenakan memiliki halangan pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang juga telah mengganti status kawin pada KTP tanpa adanya buku nikah. Kedua, terdapat 2 sikap yang di ambil oleh Kepala KUA Kabupaten Banjar ketika menangani kasus seperti ini, untuk Kepala KUA Kecamatan Gambut yang bersikap tidak ingin menikahkan dengan tetap mematuhi peraturan mengenai penolakan nikah karena kekurangan berkas pendaftaran nikah. Sedangkan Kepala KUA Kecamatan Martapura Kota mengambil sikap untuk tetap menikahkan dengan mementingkan kemaslahatan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 15 Feb 2023 03:33 |
Last Modified: | 15 Feb 2023 03:33 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22178 |
Actions (login required)
View Item |