EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021-2022 (Studi Kasus Perencanaan Pembangunan di Desa Karya Bersama Kec.Parenggean)

Deny Yusuf, Deny Yusuf (2023) Implementasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021-2022 (Studi Kasus Perencanaan Pembangunan di Desa Karya Bersama Kec.Parenggean). Skripsi, Syariah.

[img] Text
1. Super keaslian tulisan.pdf

Download (114kB)
[img] Text
2. AWALAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (122kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (555kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (615kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (451kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (550kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (7kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (325kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

APB Desa adalah hasil dari sebuah musrenbang desa yang telah disepakati bersama pada tahun tersebut dan harus dilaksanakan sesuai dengan kesepakan bersama masyarakat desa yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin dalam pelaksanaannya, serta harus dilaksanakan mulai tanggal 1 januari sampai tanggal 31 Desember pada tahun dibuatnya seperti yang diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Implementasi pelaksanaan APB Desa harus dilaksanakan sesuai dengan Pemendagri karena APB Desa harus terlaksana dalam kurun waktu satu tahun. Dalam setiap tahunnya ada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan masyarakat desa, akan tetapi banyak stigma negatif yang timbul dikalangan masyarakat desa Karya Bersama yang mengatakan ada beberapa pembangunan yang telah direncanakan seperti pembangunan jembatan box, pembangunan rumah guru, dan semenisasi jalan belum terlaksana padahal sudah direncanakan pada musrenbang desa. Pemerintah desa sebagai pemegang roda pemerintahan desa bertanggung jawab akan kegiatan pelaksanaan APB Desa. Jenis penelitian ini merupakan hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Peneliti melakukan observasi dan masyarakat dan tokoh di Desa Karya Bersama, dan melakukan wawancara kepada pemerintah Desa Karya Bersama. Peneliti menemukan bahwa Implementasi pelaksanaan APB Desa Karya Bersama sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan Musrenbang Desa. Faktor Pendukung dari terlaksananya APB Desa Karya Bersama adalah dilakukannya Musrenbang dengan tertib dan menyesuaikan saran dan permintaan masyarakat sesuai dengan program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang diberikan pemerintah daerah. Pembangunan desa berskala besar juga hanya terjadi satu atau dua kali karena dalam RPJMDes dilaksanakan pada awal masa kepemimpinan kepala desa dan kepala desa terpilih menyusun program kerja jangka menengah yaitu 5 tahun dan menentukan pembangunan berskala besar untuk dilaksanakan dengan diiringi renovasi perawatan fasilitas desa dan pemberdayaan masyrakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 10 Apr 2023 02:42
Last Modified: 10 Apr 2023 02:43
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22556

Actions (login required)

View Item View Item