Salsa, Nur Azizah (2023) Praktik Gadai Paralel Antar Tetangga (Studi kasus di Jalan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (172kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (743kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (96kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (388kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (435kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (164kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (367kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (96kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya tolong-menolong atau pinjaman antar tetangga merupakan hal yang tidak asing lagi terjadi di masyarakat. Dalam mendapatkan hutang. Adanya jaminan memungkinkan terjadinya penyelesaian terhadap pengadaian yang dilakukan pada awal kesepakatan. Debitur yang gagal bayar dan meminta tempo pelunasan pinjamannya dan tidak ingin barang jaminannya dijual, tetapi kreditur tidak mampu dan menggadaikan kembali jaminan debitur. Tujuan penelitian ini mengetahui mekanisme dan tinjauan hukum praktik gadai paralel antar tetangga (studi kasus di jalan kuripan kecamatan banjarmasin timur kota banjarmasin). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang memperoleh data dari sumber data primer. Penelitian ini juga bisa disebut sebagai studi kasus adalah suatu pendekatan studi kasus pada suatu peristiwa hukum dalam keadaan yang sedang berlangsung. Pendekatan penelitian ini yuridis-sosiologis adalah mengidentifikasi hukum untuk institusi sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat terhadap praktik gadai paralel dimana pihak debitur yang barang jaminan berupa kendaraan bermotor roda dua telah dijaminkan ke pihak kreditur, lalu dijaminkan lagi kepada pihak ketiga. Data yang diperoleh berupa data informan dan mekanisme praktik gadai paralel dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumenter. Data diolah dan disusun lalu dianalisis secara deskriptif-kulitatif. Hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak kreditur menjaminkan kembali sebuah kendaraan bermotor roda dua milik debitur kepada pihak ketiga. Pihak debitur belum mampu melunasi dalam jangka waktu tersebut. Pihak kreditur kemudian menggadaikan barang jaminan milik debitur dengan jangka waktu yang sama atas kesepakatan debitur. Pihak debitur tidak lagi melakukan pelunasan atas pinjamannya kepada pihak kreditur, tetapi pihak debitur dapat langsung melunasi pinjamannya kepada pihak ketiga tanpa melibatkan pihak kreditur. Pada dasarnya gadai tidak boleh diambil manfaatnya baik pemilik barang atau yang menerima barang gadai berdasarkan pendapat mazhab syafi'i, mazhab maliki dan sebagian ulama mazhab hanafi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 14 Apr 2023 00:28 |
Last Modified: | 14 Apr 2023 00:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22666 |
Actions (login required)
View Item |