Nida, Helyatun (2023) Izin Poligami Karena Nikah Siri (Analisis Putusan Nomor 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby dan Putusan Nomor 535/Pdt.G/2021/PA.Btl). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (86kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (429kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (347kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (507kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (12kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (239kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby dan Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 535/Pdt.G/2021/PA.Btl mengenai perkara izin poligami yang diajukan para pemohon dengan alasan yang sama, yaitu karena Pemohon memiliki libido yang tinggi dan karena pemohon telah melangsungkan nikah siri, namun ternyata putusan tersebut diselesaikan dan diputuskan dengan amar yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim dan akibat hukum yang terjadi setelah putusnya perkara izin poligami pada Putusan Nomor 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby dan Putusan Nomor 535/Pdt.G/2021/PA.Btl. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) untuk menganalisis Putusan Nomor 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby dan Putusan Nomor 535/Pdt.G/2021/PA.Btl. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan. Putusan Nomor 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby: Pertama, hakim mengabulkan izin poligami berdasarkan kemaslahatan serta melihat dari mudarat yang akan ditanggung para pihak. Kedua, alasan poligami Pemohon tidak termuat dalam ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, maka hakim melakukan penemuan hukum melalui penafsiran sosiologis dengan melihat bahwa Termohon kurang maksimal dalam memenuhi kebutuhan biologis Pemohon. Ketiga, keberadaan saksi ayah yang diterima oleh Majelis Hakim sebaiknya tidak dijadikan sebagai alat bukti sebab saksi dari pihak keluarga pada umumnya tidak bersifat objektif. Akibat hukum yang terjadi, perkawinan kedua antara Pemohon dengan calon istri keduanya yang semula dilaksanakan secara siri dapat dicatatkan kepada PPN degan akad baru, dengan demikian pernikahan mereka mendapatkan perlindungan hukum serta anak yang telah lahir dapat diajukan penetapan asal-usul anak ke pengadilan. Putusan Nomor 535/Pdt.G/2021/PA.Btl, Majelis Hakim menolak izin poligami yang diajukan Pemohon karena hakim hanya mengedepankan nilai kepastian hukum dan mengenyampingkan nilai keadilan dan kemanfaatan yaitu hakim hanya berpegang pada undang-undang tanpa melihat dari sisi fikihnya. Amar dalam putusan ini, belum mampu memberikan keadilan, manfaat serta perlindungan kepada para pihak. Sehingga perkawinannya tidak mempunyai kekuatan hukum. Akibat hukumnya, perkawinan antara Pemohon dengan istri kedua tidak mendapatkan perlindungan hukum, karena hal itu, suami bebas ingin menikah lagi, suami juga terbebas dari kewajiban-kewajibannya dan istri kedua tidak mendapat perlindungan hukum apabila terjadi perselisihan dikemudian hari.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 18 Apr 2023 01:17 |
Last Modified: | 18 Apr 2023 01:17 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22751 |
Actions (login required)
View Item |