Janah, Raihanatul (2023) Sengketa Tanah Berkepemilikan Ganda (Studi Kasus Perkara Nomor 26/G/2020.PTUN.BJM). Skripsi, Syariah.
Text
1. AWAL-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. PERNYATAAN KEASLIAN PENULISAN-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (317kB) |
|
Text
3. ABSTRAK-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (184kB) |
|
Text
4. BAB I PENDAHULUAN-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (521kB) |
|
Text
5. BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG SENGKETA TANAH BERKEMILIKAN GANDA-RAIHANATUL JANAH.pdf Restricted to Repository staff only Download (404kB) |
|
Text
6. BAB III SAJIAN BAHAN HUKUM DAN ANALISIS BAHAN HUKUM-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (350kB) |
|
Text
7. BAB IV PENUTUP-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (185kB) |
|
Text
8. DAFTAR PUSTAKA-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (300kB) |
|
Text
9. LAMPIRAN-RAIHANATUL JANAH.pdf Download (23MB) |
ABSTRAK
Tanah merupakan sebuah aset yang berharga bagi masyarakat Indonesia dana dapat dimiliki secara sah dengan bukti autentik yaitu sertifikat hak milik yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional. Dengan adanya sertfikat tersebut pemilik tanah dapat memanfaatkan tanahnya secara legal dalam pandangan hukum. Kendati demikian, saat ini masih banyak tanah yang memiliki sertifikat tumpang tindih atau dengan kata lain adalah adanya kepemilikan ganda dalam satu bidang tanah. Hal ini membuat pihak yang terlibat akan dirugikan dengan hal tersebut, untuk menyelesaikannya dapat diselesaikn di Pengadilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi PTUN Banjarmasin dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah berkepemilikan ganda dengan perkara Nomor 26/G/2020.PTUN.BJM dan mengetahui proses penyelesaian kasus sengketa tanah perkara nomor 26/G/2020/PTUN.BJM di PTUN Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian adalah Perkara Nomor 26/G/2020.PTUN.BJM. Objek penelitian adalah kompetensi PTUN Banjarmasin dalam mengadili dan menyelesaikan Perkara Nomor 26/G/2020.PTUN.BJM dan proses penyelesaian sengketa tanah berkepemilikan ganda di PTUN Banjarmasin. Data primer adalah Perkara Nomor 26/G/2020.PTUN.BJM. Data sekunder adalah semua data yang berhubungan langsung dengan objek penelitian. Data tersier dapat memberi petunjuk dan penjelasan terhadap sumber data primer dan sekunder, diantaranya kamus-kamus dan ensiklopedia. Sumber hukum adalah putusan Nomor 26/G/2020.PTUN.BJM sebagai pokok bahasan dalam penelitian ini serta Undang�Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Metode penelitian perpustakaan (library research) digunakan untuk mengumpulkan data untuk penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PTUN Banjarmasin memiliki kompetensi dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah berkepemilikan ganda perkara Nomor 26/G/2020.PTUN.BJM karena penggugat menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru yang telah merugikan penggugat karena upaya administratifnya tidak mendapatkan tanggapan oleh tergugat. Proses penyelesaian sengketa tanah berkepemilikan ganda di PTUN Banjarmasin dapat dikatakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena putusan tidak memberikan efek hukum yang jelas kepada tergugat yang seharusnya bersalah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 15 May 2023 05:06 |
Last Modified: | 15 May 2023 05:06 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23024 |
Actions (login required)
View Item |