Radhiah, Noor (2023) Praktik Talak di Luar Sidang Pengadilan (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Murung A Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah). [Skripsi]
1. Pernyataan Keaslian Tulisan. pdf.pdf
Download (448kB)
2. AWAL. pdf.pdf
Download (1MB)
3. ABSTRAK. pdf.pdf
Download (71kB)
4. BAB I. pdf.pdf
Download (319kB)
5. BAB II. pdf.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (272kB)
6. BAB III. pdf.pdf
Download (18kB)
7. BAB IV. pdf.pdf
Download (306kB)
8. BAB V. pdf.pdf
Download (72kB)
9. DAFTAR PUSTAKA. pdf.pdf
Download (75kB)
10. Lampiran. pdf.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh cerai talak yang dilakukan di luar sidang
Pengadilan di Desa Murung A. Sedangkan, cerai talak yang diakui dalam hukum
perkawinan di Indonesia ialah pengucapan talak yag diucapkan suami di hadapan
sidang Pengadilan Agama.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik cerai talak yang terjadi di
luar sidang Pengadilan di Desa Murung A Kecamatan Batu Benawa Kabupaten
Hulu Sungai Tengah dan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya
cerai talak yang dilakukan di luar sidang Pengadilan di Desa Murung A Kecamatan
Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (sosiologis) atau penelitian
lapangan (field research) dengan teknik pengumpulan data berupa, observasi dalam
masyarakat juga wawancara terhadap masyarakat yang berlokasi di desa Murung A
Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Data yang digali dalam
penelitian ini adalah rumusan dari pertanyaan yang penulis tanyakan terhadap para
pihak yang terkait, sedangkan sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat
yang melakukan cerai talak di luar sidang Pengadilan dan para pihak yang memiliki
peran penting dalam masyarakat di Desa Murung A Kecamatan Batu Benawa
Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Adapun hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap 4 masyarakat dan 3
tokoh penting dalam masyarakat sebagai informan. Praktik dalam masyarakat Desa
Murung A Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan
cerai talak di luar sidang Pengadilan terjadi dengan tanpa hadirnya saksi. Dengan
pelafalan talak secara sharih (jelas) dan kinayah (sindiran). Adapun, kewajiban
pasca perceraian dari istri yakni ber ‘iddah dengan kesadaran sesuai dengan akibat
dari perceraian tersebut mantan istri melakukan ‘iddah dengan 3 kali suci, namun
pengaturan nafkah dari mantan suami ada yang telah sesuai melakukan selaras
hukum yang berlaku dengan kesadaran meskipun perceraiaannya tidak terjadi di
sidang Pengadilan, namun ada juga nafkah terhadap istri pasca perceraian yang
terabaikan dan hanya menanggung nafkah anak. Dan faktor penyebab dari cerai
talak yang terjadi di luar sidang Pengadilan adalah pertama, tidak mengetahui cara
berperkara perceraian di Pengadilan Agama; kedua, para pihak atau pelaku merasa
sudah cukup sah secara agama; ketiga, merasa repot jika harus mengurus ke
Pengadilan Agama; dan keempat, kurang kesadaran dari masyarakat mengenai
mengurus perkara perceraian ke Pengadilan Agama.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
| Date Deposited: | 13 Jun 2023 03:17 |
| Last Modified: | 13 Jun 2023 03:17 |
| URI: | https://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23260 |




