Mukarramah, Siti (2023) Persepsi Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang Keengganan Para Pihak Untuk Melaksanakan Eksekusi Putusan Perkara Hadhanah. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (196kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (334kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (459kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (507kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (242kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (289kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (129kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (336kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Banyaknya putusan Pengadilan Agama yang memuat persoalan hadhanah yang telah berkekuatan hukum tetap namun tidak terlaksana dengan baik, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran pihak yang terhukum untuk mematuhi isi putusan yang menghukumnya secara suka rela, sehingga menimbulkan masalah hukum dalam penguasaan anak. Eksekusi terhadap putusan hadhanah berbeda dengan eksekusi lainnya karena objeknya adalah anak, sehingga dalam proses eksekusi hadhanah di lapangan berpotensi menimbulkan hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang keengganan para pihak untuk melaksanakan putusan hadhanah serta alasan, solusi dan dasar hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Selanjutnya, data diolah dengan teknik editing, deskripsi dan matriksasi. Kemudian dianalisis secara deskripsi kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa : Faktor penyebab eksekusi putusan hadhanah tidak dapat di laksanakan dengan baik di lapangan adalah karena kesadaran dan ketaatan para pihak kepada hukum masih rendah. Pihak tergugat enggan menyerahkan anak kepada pihak penggugat, pihak tergugat menghalang-halangi, anak disembunyikan oleh pihak tergugat atau anak itu sendiri yang tidak mau kembali kepada penggugat. Pengadilan Agama dalam perkara hadhanah, hanya sebatas pengawasan dengan jangka waktu sampai diucapkannya amar putusan. Apabila selang beberapa waktu baru diketahui bahwa pihak yang dikalahkan tidak mau melakukan kewajiban sebagaimana yang diputuskan oleh Majelis Hakim, maka pihak yang menang dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Agama. Eksekusi melalui bantuan Pengadilan Agama merupakan solusi apabila permasalahan hadhanah ini sudah tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah atau mediasi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 07 Jul 2023 00:53 |
Last Modified: | 07 Jul 2023 00:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23519 |
Actions (login required)
View Item |