Firdaus, Muhammad Isro (2023) Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak pada Kartu Keluarga Nikah Siri dalam Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 Pasal 10 tentang Penerbitan Kartu Keluarga. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (212kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (272kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (270kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (274kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (544kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (10kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (238kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 Pasal 10 mengatur penerbitan Kartu Keluarga bagi pasangan nikah siri. Kebijakan ini memberikan perlindungan hukum administratif dengan mencantumkan status perkawinan dan hubungan keluarga. Akan tetapi, masih multitafsirnya kebijakan ini apakah perempuan dan anak dapat memperoleh hak-hak mereka setelah tercatat dalam Kartu Keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsekuensi kebijakan ini terhadap perempuan dan anak serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 Pasal 10 Tentang Penerbitan Kartu Keluarga dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsekuensi Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 Pasal 10 terhadap perempuan yaitu 1) Terhindar razia perzinahan oleh satuan polisi pamong praja. 2) Menjadi keterangan bagi istri sebagai orang yang berhak atas nafkah, waris dan harta bersama. 3) Tidak diakui sebagai bukti formal untuk pendaftaran nikah di KUA. 4) Tidak dapat merujuk ke UU PKDRT. Terhadap anak konsekuensinya yaitu 1) Mudahnya mengurus administrasi pemerintahan memfasilitasi anak-anak dalam meraih pendidikan serta mengakses fasilitas umum tanpa hambatan. 2) Menjadi keterangan bagi anak untuk mendapatkan haknya terkait nafkah, waris dan wali nikah. 3) Tidak diakui sebagai bukti autentik bagi anak perempuan untuk mengajukan hak wali nikah. Kartu Keluarga nikah siri merupakan bentuk perlindungan hukum preventif untuk mencegah penyangkalan oleh suami atau keluarganya. Namun, jika terjadi sengketa, pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan hukum karena perkawinan tersebut belum sah di mata hukum.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 11 Jul 2023 00:36 |
Last Modified: | 11 Jul 2023 00:36 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23565 |
Actions (login required)
View Item |