EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Sikap Kepala KUA Kabupaten Banjar terhadap Perkawinan Syarifah dan Non Sayyid

Hidayat, A. Syarief (2023) Sikap Kepala KUA Kabupaten Banjar terhadap Perkawinan Syarifah dan Non Sayyid. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (165kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (469kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (145kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (268kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (453kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (249kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (485kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (166kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (149kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilalarbelakangi pada perbedaan sikap antar Kepala KUA Kabupaten Banjar terhadap perkawinan syarifah dan non sayyid. Penulis mencoba mewawancarai lima orang Kepala KUA yang ada di Kabupaten Banjar, apakah beberapa Kepala KUA Kabupaten Banjar bersedia untuk menikahkan atau hanya menjadi pencatat perkawinan seorang Syarifah dan non sayyid. Adapun tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana sikap beberapa Kepala KUA Kabupaten Banjar tentang perkawinan Syarifah dengan non Sayyid dan juga untuk mengetahui alasan dan dasar hukum beberapa Kepala KUA Kabupaten Banjar tentang perkawinan Syarifah dan non Sayyid. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode penelitian kualitatif, Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara. Adapun data dianalisis menggunakan teknik kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima sikap Kepala KUA yaitu Kepala KUA Aluh-Aluh, Sungai Tabuk, Martapura Kota, dan Kertak Hanyar bersedia untuk menikahkan dan mencatatkan perkawinan syarifah dan non sayyid. Sedangkan, sikap Kepala KUA Gambut tidak bersedia menikahkan seorang syarifah dan non sayyid namun hanya bersedia mencatatkan pekawinan tersebut. Alasan Kepala KUA Gambut tidak bersedia menikahkan karena menghindari pembicaraan dan berdebatan khalayak banyak di masyarakat, sementara Kepala KUA yang lain beralasan bersedia menikahkan seorang syarifah dan non sayyid karena rukun dan syarat pernikahannya sudah terpenuhi serta para pihak keluarga sepakat, merestui dan meridai pernikahan tersebut.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 12 Jul 2023 10:39
Last Modified: 12 Jul 2023 10:39
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23628

Actions (login required)

View Item View Item