EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kewenangan Istri Menolak Rujuk pada Masa Iddah Talak Raj’i dalam Kompilasi Hukum Islam

Putri, Milda Amanda (2023) Kewenangan Istri Menolak Rujuk pada Masa Iddah Talak Raj’i dalam Kompilasi Hukum Islam. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (247kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (423kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (697kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (677kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (454kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (578kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (319kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (433kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penulisan ini dilatarbelakangi karena adanya perbedaan antara Kompilasi Hukum Islam dengan pendapat ulama fikih. Dalam KHI pada pasal 164 dan 165 menyatakan bahwa istri yang masih dalam masa iddah talak raj’i berhak mengajukan keberatan atas kehendak rujuk oleh suaminya dan rujuk yang dilakukan tanpa persetujuan bekas istri dapat dinyatakan tidak sah dengan putusan Pengadilan Agama. Pendapat tersebut berbeda dengan pendapat ulama fikih, salah satunya Imam Syafi’i menyatakan bahwa rujuk adalah hak suami atas istrinya dan ia tidak boleh menolak suami untuk merujuknya. Hal ini membuktikan bahwa menurut penafsiran beliau bahwa istri tidak mempunyai hak untuk menolak maupun diberi hak untuk menyampaikan pendapatnya ketika suami menghendaki rujuk kepada mantan istrinya. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analisis, dalam hal ini penulis menyiapkan sumber-sumber yang diambil dari buku primer dan sekunder yang mendukung untuk menjawab permasalahan dalam konteks masalah terkait kewenangan istri menolak rujuk pada masa iddah talak raj’i dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 164 dan 165. Penulisan ini dapat disimpulkan bahwa Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah memuat aturan-aturan rujuk secara jelas dan pasti yang itu termaktub pada pasal 164 dan pasal 165 karena tidak dibenarkan hak rujuk dilakukan dengan tujuan yang tidak baik atau zalim juga ketentuan ini bijaksana karena mengambil jalan tengah antara suami istri, yakni suami mempunyai hak untuk merujuk dan istri mempunyai hak untuk menolak atau menerima rujuk.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 18 Jul 2023 02:29
Last Modified: 18 Jul 2023 02:29
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23804

Actions (login required)

View Item View Item