Rafiqa, Mahya (2023) Peran Kejaksaan Negeri HST dalam Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Masyarakat. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (118kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (160kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (585kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (400kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (57kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (754kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (44kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (154kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Jaminan kebebasan kehidupan beragama di Indonesia secara normatif cukup kuat, namun dalam pelaksanaannya wajib mentaati peraturan perundangundangan sebagai bagian dari pelaksanaan toleransi bernegara dan bermasyarakat. Praktek kebebasan dalam memeluk agama dan berkeyakinan masih mengalami kendala apabila pelaksanaannya tidak mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini merupakan alasan utama penelitan ini dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana produk hukum yang berlaku di Indonesia dan instansi yang menjalankannya dalam mengawasi pada aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Metode yang digunakan ialah metode penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data pada penelitian ini yaitu data primer yang memuat tentang pertama pengawasan aliran kepercayaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 kedua pengawasan Kejaksaan Negeri HST pada aliran kepercayaan yang menyesatkan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Data sekunder dalam penelitian ini berupa buku-buku, jurnal, artikel, maupun hasil penelitian yang menjadi referensi, sumber data pada dipenelitian ini ialah Ketua merangkap anggota tim pakem yaitu Ketua Kejaksaan Negeri HST dan Wakil Ketua merangkap tim pakem yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HST serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat, dan Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh pertama, bahwa tidak dipaparkan bagaimana mekanisme dalam Kejaksaan RI untuk mengawasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Kedua, Bentuk pengawasan Kejaksaan Negeri HST pada aliran yang menyimpang di kabupaten HST sudah berjalan dengan baik dan menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 03:50 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 03:50 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24015 |
Actions (login required)
View Item |