EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Perjanjian Pranikah untuk Tidak Berpoligami Sebagai Syarat Perkawinan Menurut Persepsi Kepala KUA Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjar

Rahma, Nurul Anjar (2023) Perjanjian Pranikah untuk Tidak Berpoligami Sebagai Syarat Perkawinan Menurut Persepsi Kepala KUA Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (259kB)
[img] Text
Awal Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (68kB)
[img] Text
BAB I Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (451kB)
[img] Text
BAB II Nurul Anjar Rahma.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (363kB)
[img] Text
Bab III Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (149kB)
[img] Text
BAB IV Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (394kB)
[img] Text
BAB V Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (113kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (236kB)
[img] Text
Lampiran Nurul Anjar Rahma.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Latar belakang masalah skripsi ini berawal dari sebuah kasus yang penulis temukan dimana ada sepasang pengantin di Kecamatan Gambut yang melangsungkan pernikahan dengan melakukan perjanjian pranikah untuk tidak berpoligami sebagai syarat perkawinan yang dilakukan hanya di hadapan keluarga kedua belah pihak saja tanpa mencatatkannya di hadapan notaris ataupun Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Permasalahan yang diteliti disini adalah bagaimana pandangan beberapa Kepala KUA yang ada di Kabupaten Banjar mengenai perjanjian pranikah yang dilakukan oleh pasangan tersebut yang perjanjiannya tidak dilakukan di hadapan notaris ataupun Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan dari para Kepala KUA Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjar mengenai perjanjian pranikah untuk tidak berpoligami sebagai syarat perkawinan, dan untuk mengetahui alasan dan dasar hukum yang digunakan para Kepala KUA kecamatan mengenai perjanjian pranikah untuk tidak berpoligami sebagai syarat perkawinan. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris atau penelitian lapangan (field of reseach). Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul kemudian diolah dengan teknik editing, deskripsi, dan klasifikasi. Untuk memperoleh kesimpulan dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap lima Kepala KUA Kecamatan yang menjadi informan dalam penelitian ini yaitu: (1) Persepsi Kepala KUA Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjar mengenai perjanjian pranikah untuk tidak berpoligami sebagai syarat perkawinan yaitu terdapat dua informan yang memperbolehkan, dua informan yang tidak memperbolehkan, dan satu informan yang memperbolehkan dengan syarat untuk melakukan perjanjian pranikah untuk tidak berpoligami sebagai syarat perkawinan. (2) Alasan dan dasar hukum yang digunakan oleh para informan ialah perjanjian pranikah sangat boleh dilakukan asalkan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan juga hukum agama Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 23 Jul 2023 12:39
Last Modified: 23 Jul 2023 12:39
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24081

Actions (login required)

View Item View Item