Fatimah, Fatimah (2023) Persepsi Masyarakat Etnis Jawa di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin Tentang Larangan Menikah Sesama Anak Sulung. Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (140kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (920kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (117kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (420kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (635kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (635kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (14kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (501kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (121kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (234kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (635kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, yang dilatarbelakangi adanya sebuah tradisi dalam masyarakat Jawa mengenai larangan menikah sesama anak sulung. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana persepsi dan faktor yang melatarbelakangi tradisi larangan menikah sesama anak sulung menurut masyarakat etnis Jawa di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat etnis Jawa di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin mengenai larangan menikah sesama anak sulung serta mengetahui faktor penyebab dari persepsi masyarakat etnis Jawa tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Untuk memperoleh data yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, dalam menemukan data dan dokumen yang diperlukan penulis menggunakan teknik wawancara yang mendalam (deepth interview) kepada sumber data yaitu informan yang terdiri dari enam orang yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan teknik aditing, deskripsi, dan matriks. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 6 informan berdasarkan hasil wawancara masyarakat etnis Jawa berpersepsi yang berbeda, sebagian informan menyetujui tradisi larangan menikah sesama anak sulung dan tidak memperbolehkan jika ada anggota keluarganya menikah sesama anak sulung, hal ini dilakukan karena demi keselamatan kehidupan rumah tangga dan juga untuk melestarikan budaya leluhur. Sementara informan lainnya berpendapat berbeda mereka sangat tidak setuju dengan tradisi tersebut dan akan tetap menikahkan anggota keluarganya yang sama-sama anak sulung dengan mengedepankan masalah agama mengingat tradisi ini bukanlah suatu peraturan yang mengikat masyarakatnya. Faktor atau alasan informan memiliki persepsi tentang larangan menikah sesama anak sulung yaitu faktor keselamatan, pelestarian tradisi budaya leluhur atau sesepuh, pendidikan, dan emosional
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 03:51 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 03:51 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24152 |
Actions (login required)
View Item |