EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penurunan Tuntutan Nafkah pada Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pelaihari Kelas 1B

Semman, Muhammad (2023) Penurunan Tuntutan Nafkah pada Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pelaihari Kelas 1B. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf

Download (78kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (445kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (548kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (778kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (475kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (781kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (425kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (497kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya penurunan tuntutan nafkah pada perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Pelaihari yaitu 256 pada tahun 2021 menjadi 64 pada tahun 2022. Ini menunjukkan adanya penurunan minat masyarakat khususnya istri dalam memenuhi hak-haknya pasca perceraian di Pengadilan Agama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penurunan tuntutan nafkah pada perkara cerai gugat dan faktor yang mempengaruhi penurunan tuntutan nafkah tersebut di Pengadilan Agama Pelaihari. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan hukum yuridis sosiologis. Data pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan tuntutan nafkah pada perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Pelaihari. Pada tahun 2021 sebanyak 256 tuntutan nafkah pasca perceraian terdiri dari tuntutan nafkah istri dan anak. Sedangkan pada tahun 2022 tercatat hanya sebanyak 64 tuntutan nafkah. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan tuntutan nafkah pada perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Pelihari pada tahun 2021-2022 yaitu faktor pribadi, ex officio hakim, mediasi, ketidakhadiran Tergugat, dan kesepakatan bercerai.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 24 Jul 2023 05:21
Last Modified: 24 Jul 2023 05:21
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24156

Actions (login required)

View Item View Item